Komisi I DPRD Tabanan Panggil Dugaan Pungli CPNS
Tabanan (Metrobali.com)-
Adanya Dugaan Pungutan Liar (pungli) ‎di Dinas Kebersihan dan Pertamanan Tabanan,Komisi I DPRD Tabanan langsung memanggil Kepala Dinas dan Pertamanan,Selasa (9/112).
‎Kepala DKP  Tabanan IGN Supanji dan Kabag Angkutan Gede Jagrem, memenuhi pemangilan Komisi I.Namum sayang pertemuan antara Komisi I dengan Kepala DKP
tertutup bagi awak media.
Beberapa media yang hendak meliput jalanya pertemuan sempat di halau oleh pegawai sekretariat DPRD Tabanan.
Namun sayang pertemuan antara Komisi I DPRD Tabanan yang diketuai I Gede Suadnyadharma dengan jajaran Dinas  Kebersihan dan Pertamanan berlangsung tertutup bagi wartawan.

Wartawan yang hendak meliput rapat pertemuan yang digelar pukul 10.15 di lantai dua ruang rapat komisi,  berusaha dihalau oleh beberapa pegawai Sekretariat DPRD Tabanan. Walaupun tidak diijinkan untuk meliput jalanya pertemuan tersebut,para wartawan tetap menunggu hasil dari pertemuan antara Komisi I dengan DKP.

Usai rapat, di lantai 2 sejumlah wartawan kemudian berusaha mencari nformasi dari Ketua Komisi I Gede Suadnyadharma.hasil dari pertemuan.Namun sayangnya Suadnyadharma langsung pergi meninggalkan rapat tanpa ada komentar.

Sementara awak media sempat meminta konfermasi kepada Sekretaris Komisi I, I Gusti Nyoman Omardani,dirinya membantah rapat yang membahas dugaan pungutan liar CPNS di DKP Tabanan tertutup untuk wartawan. Dan mengelak bahwa tidak ada rapat tertutup bagi wartawan.

Menurutnya dalam rapat pihaknya memintai keterangan lebih lanjut terkait adanya dugaan pungli di DKP Tabanan. Dan mengakui hanya sebatas memintai keterangan dari Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan dengan kepala bidang yang ada di dinas tersebut.

Sementara itu saat di cegat di pintu keluar I Gede Jagrem usai dipanggil komisi I tidak banyak bicara. Ia mengakui disuruh menjelaskan permasalahan yang terjadi. Termasuk dugaan pungli Rp 60 Juta terkait SK CPNS 100 persen yang di tuduhkan ke dirinya,dan untuk lebih jelasnya di persilahkan untuk langsung konfermasi kepada Kepala Dinas. EB-MB