Jakarta, (Metrobali.com) –

Juru bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Dedy Permadi mengatakan bahwa Kementerian Kominfo saat ini sedang menindaklanjuti kontan-konten negatif dan penyebaran hoaks terkait dengan penyelenggaraan Pilkada 2020.

“Saat ini ada 64 muatan yang sedang ditindaklanjuti dan 13 konten sudah di-take down,” kata Dedy, Rabu.

Dedy mengatakan sejak 1 September 2020 hingga hari ini terus bersinergi dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk melakukan patroli siber selama 24 jam terhadap konten dengan muatan negatif di internet.

“Ada 38 isu hoaks dan 38 isu itu tersebar sebanyak 217 tautan. Bawaslu telah melakukan verifikasi dan menyatakan 77 temuan melanggar ketentuan yang berlaku,” ujar Dedy.

Selama masa Pilkada 2020, Kominfo juga telah bekerja sama dengan Bawaslu dan KPU untuk menangani aduan konten negatif dari masyarakat atau pasangan calon yang ada di daerah.

Dedy juga mengatakan bahwa Kominfo melakukan verifikasi media sosial peserta Pilkada 2020 dan penanganan hoaks terkait KPU, penyelenggaraan pemilu dan pelaksanaan pemungutan suara.

“Ini termasuk penanganan konten dugaan kecurangan, sosialisasi, dan literasi digital terkait pelaksanaan serta analisis isu pelaksanaan Pilkada 2020,” jelas Dedy.

Kerja sama antara Kominfo dan Bawaslu ini bertujuan untuk memastikan ruang digital di Indonesia tetap sehat dan aman selama masa Pilkada 2020 berlangsung.

“Kita berharap pemilu tahun ini dapat berjalan dengan tetap menaati protokol kesehatan agar visi nasional kita, tujuan nasional kita dalam penanganan COVID-19 yakni Kesehatan Pulih Ekonomi Bangkit dapat kita kerjakan bersama-sama termasuk di dalam pesta demokrasi Pilkada 2020,” kata Dedy menambahkan. (Antara)