161015 kodim tangerang bantu tertibkan rumahJakarta (Metrobali.com)-

Kodim 0506/Tangerang terus mendukung Pemkot Tangerang dalam upaya penertiban bangunan liar yang membuat kota Tangerang tidak nyaman dipandang mata. Penertiban kali ini memilih lokasi di lahan milik negara yang berada di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang, karena di lokasi ini banyak berdiri bangunan liar oleh pengusaha ilegal termasuk terdapat peternakan babi. Tidak tampak perlawanan dari pengusaha dan peternak saat bangunan mereka dirobohkan puluhan petugas Satpol PP dengan alat berat, Kamis (15/10).

“Ya memang itu tanah negara, sekarang dibongkar ya kami pasrah saja. Hanya saja seharusnya diberitahu dulu, walau rencana bongkar sudah lama kami tak tahu hari ini, sekarang ya ada barang-barang kami di sana,” ujar Ayung yang mengaku telah memanfaatkan tanah itu sejak tahun 1990-an.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah saat memimpin penertiban mbongkaran tersebut mengatakan, nantinya kawasan tersebut akan dijadikan ruang terbuka hijau usai dilakukan penyerapan oleh Kementerian Pekerjaan Umum.

Penertiban 49 bangunan dan tempat usaha kandang babi yang berdiri di atas bantaran anak Sungai Cisadane sepanjang 2,4 KM di wilayah RW 05 dan 06 Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Neglasari, Kota Tangerang berjalan tertib.

Tampak sejumlah pasukan, seperti dari Kodim 0506/Tangerang, aparat Polres Metro Tangerang, Dinas Perhubungan Kota Tangerang, serta sejumlah SKPD termasuk Kasatpol PP Kota Tangerang Mumung Nurwana. RED-MB