Gianyar (Metrobali.com)-
Sebanyak empat orang asal Gianyar dinyatakan positif Covid-19 akibat klaster di salah satu pabrik pembungkus rokok PT Mitra Prodin, hal ini dibenarkan oleh Ketua Harian Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Gianyar, I Made Wisnu Wijaya, Senin (20/7/2020).
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 akibat klaster pabrik rokok ini yakni berinisial NWR, 20, asal Banjar Tegal Jaya, Desa Batubulan, Kecamatan Sukawati Gianyar. Kemudian, KMN, 20, yang tinggal di sekitar Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Desa Ketewel, Kecamatan Sukawati Gianyar. DW, 24, asal Desa Singapadu, Kecamatan Sukawati Gianyar. Dan DFW, 27, asal Banjar Serongga Kelod,  Kecamatan Gianyar.
Ke empat orang yang dinyatakan positif Covid-19 ini merupakan terkontak erat dari karyawan pabrik pembungkus rokok PT Mitra Prodin yang berlokasi di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur yang sebelumnya dinyatakan positif.
“Yang keempat orang asal Gianyar ini merupakan terkontak erat dari kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di pabrik rokok PT Mitra Prodin ini, total sampai saat ini sudah ada 10 orang yang dinyatakan positif,” ujarnya.
Empat orang ini diketahui positif Covid-19 dari swab test yang dilakukan oleh Puskesmas Dentim II pada tanggal 16 Juli 2020 lalu, “Pada tanggal 17 keluar hasilnya sebanyak empat orang pekerja asal Gianyar dinyatakan positif Covid-19, ” ucapnya.
Sebagai tindak lanjut, Gugus tugas bekerjasama dengan Puskesmas Dentim II akan melakukan tracing terhadap terkontak erat terhadap kasus positif Covid-19 di pabrik rokok PT Mitra Prodin ini. “Evaluasi kemungkinan penambahan kasus baru mengingat jumlah karyawan cukup banyak sehingga penularan sangat memungkinkan dan tentunya rekomendasi kebijakan dalam memutuskan penularannya untuk segera diambil dengan tetap mempertimbangkan berbagai aspek terutama ekonomi dan kesehatan,” katanya.
Pewarta : Catur