Jembrana (Metrobali.com)-
Bupati Jembrana I Putu Artha dan Wakilnya I Made Kembang Hartawan Senin (15/10/2012)  menghadiri acara simakrama antar  masyarakat Desa termasuk Kelurahan se kabupaten Jembrana.
Simakrama ini mulai dari timur wilayah Jembrana yakni Desa Gumbrih dan Desa Pengeragoan. Bupati Artha  dan rombongan Kepala  SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) meluncur sekitar  pukul 08.30 wita dan ditunggu oleh ratusan masyarakat, aparat, dan prajuru Desa.

Bupati Jembrana I Putu Artha dalam simakrama yang berlangsung setiap hari di masing-masing Desa itu mengatakan, simakrama ini bertujuan untuk mendengarkan secara langsung pendapat dan bahkan keluhan  masyarakat,serta membuka ruang seluas-luasnya untuk ditujukan bagi masyarakat yang ingin bertanya, berpendapat, bahkan suatu kritik dan saran namun. Ditambhan Wabup Kembang masyarakat tidak melakukan rekayasa pertanyaan. “ Mereka tidak merekayasa pertanyaan,  dan sampaikan pertanyaan apapun yang menjadi bahan untuk dibicarakan dan dicari jalan keluarnya dalam simakrama ini“ jelasnya.
Dari banyaknya ajuan dan pertanyaan, salah satu pernyataan yang paling menjadi sorotan dari Perbekel Gumbrih Nyoman Suparta akhirnya melontarkan pernyataan kalau sampai saat ini  desanya masih ada 11 KK miskin yang perlu mendapat perhatian lebih, begitu juga Perbekel Desa pengeragoan  I Ketut Suratama masih ada delapan KK miskin, yang juga perlu penanganan dan diberdayakan kesejahteraannya.
Menerima sejumlah pertanyaan dan usulan, Bupati Artha menjawab, terkait yang belum memperoleh bantuan, Bupati Artha langsung memerintah Kabag Ekbangsosbud untuk segera mengecek dan kalau sudah memenuhi syarat segera dicairkan.
Sejumlah usulan lain yang muncul dalam simakrama juga mengenai peningkatan biaya operasional PKK, pembangunan drainase, rehab balai banjar, termasuk perlindungan terhadap subak dengan membangun embung.
Dikatakan Wabup Kembang  pada tahun ke lima nanti, akan ada rancangan  untuk memperbaiki bendungan. Sementara Bupati Artha menambahkan, Subak adalah rohnya Bali, apalagi Subak telah diakui dunia.”Untuk perbaikan embung (bendungan kecil) itu menjadi kewenangan pusat, selain itu  pihaknya sudah pernah mengusulkannya pada tahun lalu.”jelasnya. DEW-MB