Buleleng (Metrobali.com)-

Kembali terjadi korban persetubuhan akibat komunikasi melalui medsos. Kali ini gara-gara mengirim foto XX, dijadikan alasan oleh pelaku untuk menekan korban melakukan persetubuhan. Seperti yang dialami korban berinisial KY (17) seorang pelajar Kelas 1 disalah satu SLTA yang ada di Kecamatan Buleleng. Korban dengan terpaksa memenuhi permintaan pelaku untuk melakukan persetubuhan disalah satu hotel yang ada di Jalan Pulau Obi, Kelurahan Banyuning, Kecamatan/Kabupaten Buleleng pada Kamis, (24/12/2020) lalu.

Kasatreskrim Polres Buleleng AKP Vicky Triharyanto,SH,S.I.K,MH saat dikonfirmasi pada Sabtu, (26/12/2020) sekitar Pukul 13.00 Wita membenarkan adanya laporan terkait persetubuhan karena ancaman.

“Polres Buleleng khususnya Unit PPA menerima laporan aduan pada Sabtu, (26/12/2020) sekitar Jam 12.00 Wita dari korban berinisial KY. Sampai saat ini, penyidik sedang melakukan pemeriksaan. Dan juga anggota reskrim sedang ke TKP disalah satu hotel yang ada di Jalan Pulau Obi, Kelurahan Banyuning.” jelasnya seijin Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa,S.I.K,MH

Kronologis kejadian, menurutnya berawal pada Kamis, (24/12/2020). Selanjutnya setelah menerima pengaduan, anggota reskrimpun melakukan pengecekan CCTV yang ada di hotel, ditempat terjadinya persetubuhan tersebut. Hanya saja menurut keterangan korban, mereka ini berpacaran melalui WA dan tidak sering ketemu.

“Kemungkinan terjadi komunikasi yang mengakibatkan korban sempat mengirimkan foto. Dan dari hasil pengiriman foto ini, dijadikan senjata oleh pelaku untuk melakukan pengancaman terhadap korban.” ucap Vicky.

”Korban diancam, sehingga korban harus menuruti apa kemauan dari pelaku, maka terjadilah persetubuhan itu.” ujarnya menegaskan.

Menurutnya foto yang dijadikan alasan menekan pelaku ini, sempat dibuatkan status di medsos oleh pelaku.

”Kita sudah ambil nomor telpnya pelaku, kita lakukan penyelidikan. Dan untuk sementara nomor tersebut tidak aktif. Mungkin nanti kita upayakan menggunakan IT yang kita punya, kita koordinasi, baik polres dan polda nantinya.” jelas Vicky.

Hasil pengembangan selanjutnya, kata Vicky agar ditunggu saja dulu, karena sampai saat inipun korban tidak mengetahui secara pasti pelaku itu umur berapa, identitasnya juga belum diketahui. Karena komunikasinya hanya melalui WA.

“Kita lakukan pendampingan terhadap korban. Namun sampai saat ini masih belum terbuka, nanti setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan, barulah bisa terbuka secara jelas.” pungkasnya.

 

Pewarta : Gus Sadarsana