Suasana pelantikan Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Denpasar periode 2019-2024 di Sanur, Denpasar, Sabtu (22/6/2019).

Profesi pengacara seyogyanya tidak hanya cukup memberikan advokasi dan beracara di pengadilan, namun juga sejatinya harus ‘berfikir besar’ untuk bangsa ini seperti harus bisa  memberikan diseminasi informasi terkait nilai-nilai kebangsaan dan penguatan kecintaan terhadap NKRI.
“Problema bangsa ini pasca pemilu adalah terjadinya kerentanan perbedaan pendapat yang sudah demikian tajam antara 2 kelompok anak bangsa, maka disinilah peranserta pengacara agar dapat terjun ke masyarakat dalam memberikan sosialisasi pemahaman hukum yang yang holistik agar tahu batas rambu-rambu penegakan hukum,” kata Ketua DPP Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Muhammad Ismak saat melantik Rizal Akbar Maya Poetra, Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Denpasar periode 2019-2024 di Sanur, Denpasar, Sabtu (22/6/2019).
Tak hanya cari uang, namun pengacara dituntut harus peka terhadap persoalan-persoalan bela negara termasuk isu politik identitas yang dirasa cukup mengkhawatirkan. “Advokat harus turun mengajak masyarakat berbicara tentang demokrasi, hak hak dan kewajiban sebagai warga negara yang baik,” tambahnya.
Rizal Akbar Maya Poetra, Ketua DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Denpasar terpilih mengatakan bahwa sebagai langkah awal pihak akan melakukan konsolidasi internal dengan meningkatkan partisipasi aktif pengurus dan anggota.
Terkait program eksternal, pihaknya akan  mensinergikan langkah organisasinya dengan penegak hukum lain sesama catur wangsa penegak hukum, yakni kepolisian, kejaksaan dan hakim. “Termasuk menjalin hubungan dengan organisasi advokad lain,” pungkas Rizal. (hd)