Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Jembrana H. Syarif Hidayatullah, SS.MP.d

Jembrana (Metrobali.com)-

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat pada hari Selasa 21 Mei 2019 secara resmi menetapkan perolehan suara pasangan Capres / Cawapres Nomor Urut 01, Joko Widodo – Ma’ruf Amin mengungguli perolehan suara dari pasangan Capres / Cawapres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno.

Berdasarkan keputusan KPU tersebut, Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Jembrana H. Syarif Hidayatullah, SS.MP.d, memberikan apresiasi atas kerja keras KPU karena mampu melaksanakan Pemilu 2019 dengan lancar dan telah menuntaskan tahapan perhitungan suara Pemilu 2019 secara terbuka dan transparan.

H. Syarif Hidayatullah menghimbau kepada semua pihak agar menerima dan menghormati keputusan Komisi Pemilihan Umum tersebut dengan ikhlas dan lapang dada. Kalaupun ada pihak yang merasa dirugikan atas keputusan tersebut agar kiranya menggunakan jalur – jalur hukum dengan mekanisme – mekanisme yang telah di tetapkan.

“Indonesia adalah negara yang berdaulat dan berdemokrasi serta sudah memiliki mekanisme resmi untuk menyelesaikan semua permasalahan terkait Pemilu, selain itu dalam kompetisi pasti ada yang kalah dan ada yang menang” jelasnya, Selasa (21/5).

Dalam kesempatan tersebut Ketua Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Jembrana H. Syarif Hidayatullah, SS.MP.d mengucapkan selamat kepada pasangan Capres dan Cawapres Nomor Urut 01, Bapak Ir. Joko Widodo dan Prof. Dr. KH Ma’ruf Amin yang telah ditetapkan sebagai pemenang dalam Pemilihan Presiden tahun 2019 untuk memegang amanah sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019 – 2024.

“Semoga Bapak Jokowi dan KH Ma’ruh Amin bisa menjalankan amanah dan bisa menjadikan Indonesia menjadi negara yang aman, adil dan makmur” tutupnya. (Komang Tole)