Foto: Ketua KPPI Bali Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati (nomor 3 dari kanan) bersama Ketua KPU Bali Dewa Agung Lidartawan dan sejumlah peserta Pelatihan Peningkatan Pemahaman Gender bagi Partai Politik Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung LPMP Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (3/3/2020).

Denpasar (Metrobali.com)-

Ketua Kaukus Perempuan Politik Indonesia (KPPI) Provinsi Bali Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati menegaskan pengarusutamaan gender di ranah politik merupakan pekerjaan maraton dan berkelanjutan tidak hanya jelang perhelatan politik seperti Pemilu Legislatif (Pileg).

“Pengarusutamaan gender di ranah politik pekerjaan yang belum selesai. Harus kita lakukan secara maraton dan kontinu,” kata Sri Wigunawati di sela-sela Pelatihan Peningkatan Pemahaman Gender bagi Partai Politik Kabupaten/Kota se-Bali di Gedung LPMP Provinsi Bali, Denpasar, Selasa (3/3/2020).

Pelatihan ini yang digelar atas kerjasama Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Bali dengan KPPI Bali diikuti lebih dari 60 peserta dari kalangan tokoh dan politisi perempuan di Bali.

Pelatihan dibuka Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemerintah Provinsi Bali Dewa Gede Mahendra Putra dengan menghadirkan sejumlah narasumber seperti Ketua KPPI Bali Dewa Ayu Putu Sri Wigunawati dan Ketua KPU Bali Dewa Agung Lidartawan.

Sri Wigunawati menegaskan upaya peningkatan pengarusutamaan gender di ranah politik dan kerja politik buka hanya menjelang hajatan politik seperti Pileg tapi terus menerus. “Jadi setelah Pileg 2019 siapkan perempuan di partai politik agar siap hadapi Pileg 2024 dan terus melakukan kerja-kerja politik hadir di tengah-tengah masyarakat,” ujar Sri Wigunawati.

Ia menambahkan pengarusutamaan gender di ranah politik adalah bagaimana laki-laki dan perempuan punya kesempatan sama. “Kalau posisinya sudah sama keterwakilan perempuan di legislatif bisa mencapai 30 persen. Walau saat ini di Bali baru mencapai 17 persen,” ujar Sri Wigunawati.

Disinilah peran KPPI Bali menjadi semacam agen membuka masih adanya simpul tertutup soal pemahaman pengarusutamaan gender di bidang politik. Sebab masih ada persoalan diskriminasi perempuan di ruang politik dan lainnya seperti di bidang ekonomi, sosial dan budaya.

“Kita perjuangkan kesetaraan hak dan kewajiban perempuan bukan dengan cara revolusioner tapi pelan-pelan komunikasi dengan semua lini bahwa hak perempuan dan laki laki itu sama,” imbuh Sri Wigunawati.

Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Provinsi Bali Dewa Agung Lidartawan juga menegaskan mewujudkan pengarusutamaan gender harus menjadi tugas semua pihak.

Khususnya di ranah politik, pengarusutamaan gender juga tidak bisa hanya dilakukan menjelang pemilu namun harus berkelanjutan.

“Tidak hanya di politik, posisi pimpinan di Dinas atau OPD sangat minim perempuan. Bagaimana dukungan ini terjadi agar lebih banyak perempuan jadi pimpinan, menjadi tugas kita bersama,” pungkas Lidartawan. (dan)