Foto: Empat LPK Monarch Bali menerima Sertifikat Akreditasi LPK 2019, Senin (16/3/2020).

Denpasar (Metrobali.com)-

Belasan LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) menerima Sertifikat Akreditasi LPK 2019, Senin (16/3/2020) di kantor Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali.

Empat diantaranya adalah LPK Monarch Bali yakni Monarch Gianyar, Monarch Candidasa, Monarch Singaraja dan Monarch Negara

Sertifikat Akreditasi LPK 2019 diserahkan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda diwakili Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas (Lattas) DisnakerESDM Bali disaksikan Ketua Komite Akreditasi (KA) LPK Provinsi Bali Putu Rucita serta para undangan.

Dalam kesempatan ini Rucita mengutip apa yang disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bahwa era seperti sekarang dimana lulusan tidak menjadi acuan untuk diterima di industri, dimana nilai IP (Indeks Prestasi) tidak menjadi jaminan akan kemampuan lulusan.

Saat ini era dimana uji kompetensi tidak lagi menjadi tolak ukur akan kemampuan, serta status akreditasi tidak lagi menjadi ukuran penjaminan mutu.

“Apakah kita mau menjadi bagian dari fenomena itu. Bapak Ibu yang sekarang menerima sertifikat akreditasi untuk lembaga masing-masing bertanggung jawab akan hal ini,” ujar Rucita yang juga Direktur Monarch Bali Dalung ini.

Karena ia mengingatkan bahwa sertifikat akreditasi bukan barang dagangan yang bisa di pajang hanya untuk memuaskan pelanggan/costumer.

“Melainkan sertifikat akreditasi adalah komitmen lembaga untuk selalu menjaga mutu LPK dengan pengembangan dan kajian yang lebih kreatif serta inovatif terkini,” ujar Rucita.

Ia menambahkan tujuan akreditasi adalah pemberian pengakuan formal yang menyatakan bahwa lembaga telah memenuhi syarat untuk melakukan kegiatan pelatihan kerja sesuai dengan standar Kerangka Mutu Pelatihan Indonesia (KMPI).

“Bersainglah dengan mutu/kualitas agar LPK tersebut memiliki nilai yang bisa di percaya oleh masyarakat untuk meningkatkan sumber daya manusia,” ajak Rucita.

Rucita mengungkapkan pada Tahun 2019, KA-LPK Provinsi Bali melaksanakan akreditasi sebanyak 18 LPK Swasta baik menggunakan dana APBD maupun APBN.

Berdasarkan dari hasil pleno yang dilakukan dinyatakan dari 14 LPK Swasta direkomendasikan Terakreditasi. Sementara, 4 LPK Swasta direkomendasikan belum terakreditasi, serta akreditasi tambahan dari pusat sebanyak 6 LPK yang mengikuti akreditasi 1 dinyatakan belum terakreditasi dan 5 dinyatakan terakreditasi.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan ESDM Provinsi Bali, Ida Bagus Ngurah Arda dalam sambutannya yang dibacakan Kepala Bidang Pelatihan dan Produktivitas (Lattas) DisnakerESDM Bali menjelaskan mekanisme pelaksanaan Akreditasi LPK di Provinsi Bali yang dibangun selama ini merupakan sinergitas Dinas Provinsi dengan Dinas Kab/Kota se-Bali.

Dimana LPK yang akan diakreditasi terlebih dahulu mengajukan permohonan akreditasi ke dinas Ketenagakerjaan Kabupaten/Kota setelah itu Dinas Kabupaten/Kota akan mengusulkan kepada Dinas tenaga Kerja dan ESDM provinsi Bali.

Selanjutnya verifikasi oleh Dinas Provinsi bersama KA-LPK Provinsi Bali untuk ditetapkan sebagai calon LPK yang akan di Akreditasi.
Tahun 2019 DisnakerESDM Provinsi Bali bekerjasama dengan KA-LPK mengakreditasi 24 LPK yang tersebar di Kab/Kota se Bali.

Dari 24 LPK yang diakreditasi sebanyak 19 LPK yang memperoleh predikat  terakreditasi. Empat diantaranya merupakan LPK Monarch Bali yakni Monarch Gianyar, Monarch Candidasa, Monarch Singaraja dan Monarch Negara. Sedangkan sebanyak 5 LPK dinyatakan belum Terakreditasi.

“Semoga dengan menyandang predikat Akreditasi akan dapat meningkatkan kredibilitas dan kualitas LPK untuk menghasilkan Lulusan yang Kompeten sesuai standar sehingga dapat mengisi peluang kerja yang ada,” kata Arda.

Dalam kesempatan ini juga diserahkan Sertifikat Kompetensi kepada Para Peserta Pelatihan Mentor dan Koordinator Pamagangan yang telah dilaksanakan pada Tahun 2019.

Kegiatan Pelatihan Mentor dan Koordinator  dilaksanakan oleh UPTP. BLK Banyuwangi dan UPTP BLK. Lombok Timur dengan peserta dari Bali. (wid)