Ketua Umum IKB Flobamora Bali Yusdi Diaz, menyayangkan sikap managemen Hardys Land
Ketua Umum IKB Flobamora Bali Yusdi Diaz, menyayangkan sikap managemen Hardys Land
Nusa Dua (Metrobali.com) –
Ketua Umum IKB Flobamora Bali Yusdi Diaz, menyayangkan sikap managemen Hardys Land, yang lalai memenuhi kewajibannya membayar upah para pekerja proyek milik perusahaan itu. Menurut dia, dari total 86 tenaga kerja yang dipekerjakan Hardys Land, mayoritas di antaranya berasal dari Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) alias warga Flobamora Bali.
Ia menjelaskan, karena pencairan upah tersebut molor dari kesepakatan, dikhawatirkan akan muncul kerawanan. Apalagi, para pekerja sempat berencana untuk mendatangi Kantor Hardys Land, Jumat (10/3), untuk melakukan upaya paksa pencairan upah senilai ratusan juta rupiah tersebut.
Hanya saja rencana tersebut diurungkan, setelah Yusdi Diaz bersama Bahuman dan Satgas Flobamora, ‘turun gunung’ untuk meredam para pekerja sekaligus berupaya melakukan mediasi dengan managemen Hardys Land. Mediasi ini pun terlaksana, meski para pekerja yang didampingi jajaran pengurus IKB Flobamora Bali, hanya diterima perwakilan managemen Hardys Land.
Walau begitu, dalam mediasi tersebut, pihak Hardys Land menyanggupi membayar upah para pekerja untuk termin pertama, senilai Rp136 juta. Adapun untuk termin kedua, belum dicairkan, karena perwakilan managemen Hardys Land mengaku harus melaporkan hal tersebut kepada atasan.
“Ini soal perut. Para pekerja ini lapar. Bayangkan mereka harus makan di warung dengan modal KTP, dan baru bisa dibayar setelah menerima upah. Belum lagi ada yang anaknya sampai meninggal dunia, karena untuk biaya pengobatan berharap pada upah dari Hardys Land. Ini sangat kita sayangkan,” kata Yusdi Diaz, usai mediasi tersebut.
Ia pun berharap, agar manajemen Hardys Land segera membayar upah termin kedua yang menjadi hak para pekerja. Adapun upah termin pertama sejumlah Rp136 juta yang seharusnya dicirkan pada 15 Februari lalu, baru dikucurkan manajemen Hardys Land dalam mediasi tersebut.
Upah yang diterima dari termin pertama ini, diakui Yusdi Diaz belum memuaskan para pekerja. Pasalnya, upah dimaksud hanya cukup untuk membayar utang di warung makan.
“Karena itu kami sangat berharap, kalau bisa dua tiga hari ke depan (termin kedua) itu sudah cair. Hardys Land jangan membuat orang kelaparan. Apalagi upah yang mereka terima dari pekerjaan termin pertama, hanya cukup untuk membayar utang di warung-warung makan,” ujar Yusdi Diaz. MSE-MB