sukrawan

Singaraja (Metrobali.com)-

Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Dewa Nyoman Sukrawan menolak pembentukan Perusahaan Daerah Parkir yang diusulkan oleh pemerintah daerah setempat.

“Belum waktunya pengelolaan parkir oleh perusahaan tersendiri,” katanya di Singaraja, Kabupaten Buleleng, Bali, Minggu (26/1).

Ia lebih menyetujui pengelolaan parkir yang selama ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Buleleng diserahkan kepada Perusahaan Daerah Swatantra.

“Justru akan lebih bagus kalau parkir itu pengelolaanya diserahkan kepada BUMD (badan usaha milik daerah),” ujarnya.

Direktur Utama PD Swatantra, Ketut Siwa, menyatakan kesiapannya mengelola lahan dan retribusi parkir.

“Sebagai perusahaan daerah, apa pun kebijakan pemerintah kami harus siap melakasanakannya. Yang terpenting, perusahaan ini harus untung,” katanya.

PD Swatantra saat ini juga siap mengelola objek wisata air sebagai upaya untuk mengembangkan bisnis perusahaan tersebut. AN-MB