Denpasar (Metrobali.com)

Ketua DPRD Provinsi Bali Anak Agung Oka Ratmadi menganggap kajian Universitas Udayana atas kondisi Teluk Benoa, Kabupaten Badung, sebatas pengetahuan tentang tsunami.

“Kami memberikan rekomendasi untuk kajian tsunami atau gelombang pasang. Karena kami menilai kawasan tersebut sangat rentan kena tsunami,” kata Ratmadi seusai menjadi narasumber bertema “Kajian Reklamasi di Teluk Benoa” di Denpasar, Kamis (1/8).

Menurut dia, siapa pun boleh membuat kajian terkait daerah perairan laut tersebut asal memenuhi persyaratan yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.

“Saya tahu daerah di perairan Teluk Benoa adalah kawasan konservasi alam sehingga kalau peruntukan kawasan tersebut tidak boleh digunakan untuk keperluan lain, selain untuk konservasi,” ucap Ketua DPD PDIP Provinsi Bali itu.

Menurut dia, rekomendasi yang dikeluarkan berdasarkan hasil rapat anggota DPRD Bali sehingga tidak perlu ada pencabutan terkait kajian terkait tsunami itu.

“Apanya yang dicabut? Surat tersebut hanya sebatas kajian tsunami. Dan kajian tersebut tidak ada kaitannya dengan rencana reklamasi. Membicarakan reklamasi masih jauh dan perlu proses panjang,” katanya.

Menyinggung terkait rekomendasi untuk kajian Teluk Benoa, lanjut dia, itu sebatas kajian saja. Sampai saat ini tidak ada membicarakan hasil dari kajian tersebut.

“Yang jelas tidak ada membicarakan masalah hasil kajian,” kata tokoh Puri Satria Denpasar.

Oka Ratmadi mengemukakan bahwa lahirnya rekomendasi telah sesuai mekanisme sebab telah melibatkan beberapa unsur di DPRD Bali.

“Saya berani menandatangani karena sudah dibahas di komisi I dan III. Jadi sudah sesuai mekanisme. Rekomendasi yang dikeluarkan sebatas untuk ‘feasibility study’ (studi kelayakan),” ujarnya. AN-MB