Foto: Ketua Dewan Pengelola DPD Relawan Rumah Jokowi Provinsi Bali Wayan Dharma S.H.

Denpasar (Metrobali.com)-

DPD Relawan Rumah Jokowi (RRJ) Provinsi Bali mendukung dan mengapresiasi berbagai langkah dan kebijakan yang diambil Gubernur Bali I Wayan Koster dalam pencegahan dan penanggulangan pandemi virus Corona atau Covid-19.

“Kami mendukung himbauan dan kebijakan Gubernur Bali untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona,” kata Ketua Dewan Pengelola DPD Relawan Rumah Jokowi Provinsi Bali Wayan Dharma S.H., Minggu (29/3/2020).

Gubernur Bali telah mengambil sejumlah langkah mencegah Covid-19 seperti mengimbau masyarakat tetap tinggal di rumah, menunda perjalanan dari dan ke luar Bali, mengimbau objek wisata ditutup, tempat hiburan ditutup, keramaian dibatasi, siswa belajar dari rumah,  work from home, dan lain-lain.

“Ini langkah penting minimalkan interaksi masyarakat yang berisiko tertular penyebaran Covid-19,” kata Wayan Dharma yang juga pengusaha pariwisata ini.

Rumah Jokowi Bali pun mengajak semua warga masyarakat Bali harus patuh mengikuti instruksi Presiden, Kepolisian, Gubernur Bali, Bupati/Walikota se-Bali, PHDI (Parisada Hindu Dharma Indonesia) Bali, MDA (Majelis Desa Adat) Bali dan pihak berwenang atau pihak otoritas lainnya.

“Hanya dengan patuhi instruksi dan himbauan itu kita akan terselamatkan dari terjangkit virus Corona,” kata Wayan Dharma yang juga owner Basuka Water Sport Tanjung Benoa ini.

Bagi umat Hindu pada khususnya yang menjalankan Swadarma Agama Hindu (kewajiban umat Hindu) di Bali diharapakan juga harus patuh pada surat edaran PHDI Pusat dan PHDI Bali serta MDA Bali.

Yakni sudah jelas bahwa dalam melaksanakan upacara Panca Yadnya, umat Hindu harus tetap mengacu pada protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

“Diolas de bengkung (mohon jangan keras kepala). Ikuti semua himbauan dan instruksi dari pihak otoritas,” ajak Wayan Dharma.

Khusus terkait PMI (Pekerja Migran Indonesia) seperti pekerja kapal pesiar yang pulang ke daerah masing-masing di Bali diharapkan harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman pada masyarakat di sekitar.

“Caranya dengan patuhi ketentuan karantina sebagaimana dianjurkan ketentuan Pemerintah Provinsi Bali,” harap Wayan Dharma.

Rumah Jokowi Bali pun berharap dan menyarankan kepada seluruh lapisan masyarakat Bali untuk melakukan karantina mandiri dengan tetap berada di rumah masing-masing dan membatasi aktivitas di luar rumah.

Terkait karantina lokal wilayah provinsi yang mungkin saja bisa diterapkan, Pemerintah Provinsi Bali mestinya mengambil langkah-langkah antisipasi. Yang paling penting kebutuhan konsumsi masyarakat harus dapati dipenuhi secara cukup.

“Untuk karantina lokal wilayah mari kita menunggu ketentuan Peraturan Pemerintah (PP) dari Pemerintah Pusat yang masih disiapkan sebagaimana disampaikan Menkopolhukam. Mari kita tunggu peraturan yang akan diundangkan pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” ujar Wayan Dharma.

Pihaknya pun mendukung jika Gubernur Bali memperpanjang masa himbauan agar masyarakat tetap tinggal di rumah, siswa belajar dari rumah dan berbagai pembatasan aktivitas keramaian hingga penutupan objek wisata. Dimana surat himbauan Gubernur Bali sebelumnya berlaku hingga 30 Maret 2020.

“Melihat situasi terkini bahwa korban positif virus Corona makin bertambah,  sebaiknya himbauan Gurbernur diperpanjang paling tidak dua minggu. Sambil menunggu PP dan bisa dilanjutkan dengan karantina lokal wilayah,” tutup Wayan Dharma. (wid)