Buleleng, (Metrobali.com)

Ketua DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Kabupaten Buleleng Gede Harja Astawa,SH pada Sabtu (24/10/2020) siang secara resmi menutup kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) yang kali pertama dilaksanakan di Singaraja atas kerjasama antara DPC Peradi Buleleng dengan Fakultas Hukum Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja.

Tampak hadir pada acara penutupan tersebut, diantaranya 40 orang peserta PKPA, Dekan Fakultas Hukum (FH) Unipas Singaraja, Dr. I Nyoman Gede Remaja, SH., MH, serta para akademisi hukum lainnya, di aula kampus Unipas Singaraja.

“Pendidikan advokat khusus bagi lulusan sarjana hukum yang berlangsung selama 2 bulan dari bulan September lalu, diharapkan bisa menghasilkan para advokat yang berkualitas.” ucap Ketua Peradi Buleleng Harja Astawa usai penutupan PKPA.

Lebih lanjut dikatakan setelah melewati PKPA ini, para calon advokat muda nantinya akan mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) Peradi secara serentak di seluruh wilayah Indonesia.

”Sesuai rencana, UPA akan digelar pada bulan Pebruari 2021 mendatang. Peserta UPA, dituntut memahami aturan hukum dan kesiapan mental melakukan pendampingan hukum kepada masyarakat.” jelas Harja Astawa.

Iapun mengungkapkan bahwa antusias lulusan sarjana hukum di Buleleng untuk menjadi advokat sangat tinggi. Mengingat PKPA ini, merupakan jalan bagi mereka untuk bisa menjadi advokat, dengan terlebih dahulu harus mengikuti UPA. “Jadi PKPA merupakan syarat untuk ikut UPA. Mangkanya kami memberikan keterampilan praktek hukum secara kilat,” tegas Harja Astawa.

Menurutnya keterampilan praktek hukum, mulai dari pendampingan hukum di tingkat penyidikan, Kejaksaan, maupun di persidangan. Hanya saja, kendala yang dihadapi selama PKPA yakni adanya pandemi covid-19.

“Kendatipun terdapat kendala karena adanya covid-19, namun PKPA tetap terlaksana dengan baik dan lancar secara maksimal. Dengan tingkat kehadiran peserta diatas 90 persen.” ujarnya. “Setelah mengikuti PKPA, para peserta mendapat sertifikat PKPA untuk mengikuti UPA. ” pungkas Harja Astawa.

Sementara itu pada sisi lain, Dekan Fakultas Hukum Unipas Singaraja, Nyoman Gede Remaja mengharapkan pelaksanaan PKPA ini menjadi momentum ya g sangat baik bagi lulusan fakultas hukum menjadi advokat.

“Sejauh ini target lulusan fakultas hukum di Unipas Singaraja adalah menjadi seorang praktisi hukum, salah satunya sebagai advokat. Output dari kegiatan PKPA adalah menghasilkan advokat yang berkualitas dan profesional.” ujarnya.”Profil lulusan kami, yang utama adalah praktisi yaitu advokat. Kenapa? Kalau lulusan kami bisa menguasai ilmu-ilmu advokat, maka akan bisa menguasai ilmu-ilmu bidang lain,” tandas Gede Remaja. GS