Denpasar,  (Metrobali.com)-
Ketua DPC PDI Perjuangan Badung I Nyoman Giri Prasta menegaskan seluruh kader berada dalam satu komando merespons pembakaran bendera partai yang dilakukan di depan Gedung DPR/MPR, Rabu (24/6) sekitar pukul 10.00 Wita.
Hal itu disampaikan Giri Prasta usai memimpin langsung kader banteng moncong putih melaporkan kasus pembakaran bendera partai tersebut ke Mapolres Badung.
Nampak hadir petinggi PDI Perjuangan Badung di Polres Badung yakni Nyoman Giri Prasta didampingi langsung Kepala Badan Saksi Pemilu Nasional (BSPN) Wilayah Bali I Ketut Suiasa, Sekretaris DPC PDIP Badung I Putu Parwata, dan Bendahara DPC PDIP Badung.
Dalam catatan wartawan di lapangan seluruh anggota Fraksi PDIP DPRD Badung dan jajaran pengurus DPC PDIP juga turun langsung.
Dalam kesempatan tersebut, Giri Prasta kembali mengatakan, kedatangan ke Mapolres Badung dalam upaya merespon pembakaran bendera partai saat aksi unjuk rasa yang digelar di depan Gedung DPR/MPR terkait protes Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
 “Sesuai apa yang diarahkan Ketua Umum, harus menempuh jalur hukum. Karena kami berada di wilayah Badung, maka tidak salah bagi kami melapor ke Polres Badung,” ujarnya usai menyampaikan laporan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Mapolres Badung.
Disamping itu, lanjut Giri Prasta, adanya penyataan yang bermuatan permusuhan, kebencian, dan penghinaan. “Untuk itu kami harapkan hukum berjalan seadil-adilnya. Pelaku harus dituntut sesuai dengan kesalahan yang dilakukan, karena ini negara hukum jadi semua sudah diatur dalam perundang-undangan,” tegasnya sembari menyatakan jika dalam pelaporan kemarin turut menyertakan video aksi pembakaran bendera partai.
“Jujur ya, kami bukan PKI, kami adalah PDIP Perjuangan,” imbuh mantan Ketua DPRD dua periode itu.
Disinggung adakah imbuan khusus kepada seluruh kader di bawah, Giri Prasta menyiyakan. “Kami sudah rapat di DPC, kami sudah tegaskan sudah menempuh ke jalur hukum, tetapi tetap kita rapatkan barisan. Kita satu komando, yakni dari Ketua Umum. Karena Ibu Ketua Umum sudah jelas sekali mengatakan kita tempuh jalur hukum,” tandasnya.
“Kita percara pada negara ini, karena kami adalah NKRI, negara kita negara hukum. Bahkan, seluruh warga negara masyarakat siapapun itu sama perlakuannya dimata hukum,” imbuh Giri Prasta.
Setelah melaporkan secara langsung ke Mapolres Badung, proses selanjutnya pihaknya menyerahkan penuh kepada tim kuasa hukum untuk mengawal. “Biarkan proses penyidikan dilakukan, kita sudah menunjuk kuasa hukum,” tukasnya.
Pada bagian lain, Sekretaris DPC PDIP Badung I Putu Parwata, mengakui pelaporan ini atas perintah langsung Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri. “Ibu Ketua Umum telah memberi perintah tegas untuk merapatkan barisan dan menempuh jalur hukum, memperkuat persatuan dengan rakyat, karena rakyatlah cakrawati partai. “Jalan hukum ini lah yang dilakukan oleh PDI para tahun 1996, ketika pemerintahan yang otoriter mematikan demokrasi,” imbuhnya.
Editor : Sutiawan