Ketua DPC Partai Demokrat Klungkung, Sonny

Klungkung ( Metrobali.com )-

Ketua DPC Partai Demokrat Klungkung Gede Artison Andarawata alias Sony terkejut ketika mengetahui penetapan Caleg Demokrat Wayan Murja 51 sebagai tersangka. Hal itu dikatakan Sony ketika Metrobali.com bertandang di kediamannya  Sabtu ( 15/3 ). Murja sendiri diakuinya sebagai salah satu kader potensial di Dawan, Klungkung dan dirinya mengaku sudah mendengar informasi tersebut itupun sudah berkoordinasi dengan Ketua DPD Demokrat Bali Made Mudarta.

Sony sendiri menilai kalau penetapan Mujarta yang juga mantan Perbekel Pesinggahan dan Kelian Subak Abian tersebut kental dengan muatan politik. Untuk itu dirinya diminta oleh DPD Demokrat Bali menelusuri kasus tersebut. Dirinya merasa sangat aneh karena kasus ini sudah terjadi sejak tahun 2006 silam, namun kenapa pihak Polisi baru menetapkan Murja sebagai tersangka pada Kamis 13/3-2014. Kecurigaan itu makin bertambah karena Murja sendiri  adalah Caleg DPRD Klungkung dapil Dawan dan penetapan itu menjelang hari pencoblosan. Namun dalam hal ini dia sendiri percaya dengan proses hukum dan akan menyerahkan sepenuhnya kepada Polisi.

Ia katakan kalau kasus ini tidak tahu persis karena sudah cukup lama dan  belum bertemu atau berkomunikasi dengan Murja.

Lebih lanjut Sony mengatakan kalau Partai Demokrat Bali dalam menyikapi kasus ini punya mekanisme sedangkan DPC sendiri menurutnya akan segera menggelar rapat untuk menyikapinya. Terkait sanksi yang menurut Sony  itu semua tergantung keputusan DPD PD Bali, karena yang berhak memberikan sanksi adalah DPD. ” Yang jelas keputusan akan diambil melalui mekanisme rapat di DPD dengan mengendepankan kolektif kolegia , ” ujarnya.

Sementara pengaruh citra partai terhadap kasus ini menurut Sony ada pengaruhnya. Hanya saja pengeruh tersebut tidak terlalu besar. Karena masih banyak caleg Demokrat di Klungkung yang masih mempunyai termasuk di Dawan. Untuk itu pihaknya optimis Parta Demokrat akan tetap eksis di Klungkung.

Sony sendiri minta Polisi tidak tebang piling dalam menangani kasus seperti ini, karena kasus melibatkan yang caleg seperti ini juga banyak terjadi di tempat lain dan melibatkan caleg lain. Sony minta Polisi harus professional dalam menangani kasus kasus seperti ini.

Perlu diketahui Caleg Demokrat asal Dusun Kanginan, Pesinggahan, Dawan, Wayan Murja ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi dana bansos subak abian sebesar Rp 200 juta. Murja diduga telah menotong dana subak abian sejak tahun 2006 sampai 2013 untuk kepentingannya sendiri seperti membayar hutang dan untuk makan. SUS-MB