Djan Faridz

Jakarta (Metrobali.com)-

Sekretaris DPC PPP Situbondo Sunardi Muhid mengungkapkan keterpilihan politisi PPP Djan Faridz secara aklamasi sebagai Ketua Umum DPP PPP, Jumat (31/10) malam, dianulir karena tidak sesuai dengan agenda sidang.

“Pemilihan semalam itu dianulir. Semalam itu pandangan umum DPW, bukan keputusan paripurna,” kata Sunardi kepada wartawan disela-sela acara Muktamar VIII PPP di Jakarta, Sabtu (1/11).

Pada Jumat malam, Muktamar VIII PPP di Jakarta ricuh karena pimpinan sidang secara sepihak memutuskan Djan Faridz terpilih secara aklamasi berdasarkan pandangan segelintir perwakilan DPW PPP.

Padahal, menurut Sunardi, pandangan itu dilontarkan DPW untuk menyikapi laporan pertanggungjawaban DPP PPP 2011-2014, bukan merupakan pandangan resmi paripurna pemilihan ketua umum. Mayoritas DPC PPP sendiri menginginkan tercipta forum pemilihan ketua umum yang demokratis, bukan aklamasi.

“Jadi semalam itu hanya pandangan umum DPW. Sekarang belum ada ketua umum baru, sehingga semua calon masih berpeluang menjadi ketua umum,” ujar dia.

Dia menyampaikan pasca-menganulir keterpilihan Djan Faridz, saat ini agenda muktamar kembali berlangsung sebagaimana dijadwalkan, dimana sedang dilaksanakan perumusan AD/ART partai. Selanjutnya akan dilakukan rapat pleno, lalu perumusan tata tertib sidang.

“Setelah itu baru pemilihan ketua umum. Nanti baru ditentukan apakah memang dengan musyawarah, voting atau aklamasi,” ujar Sunardi.

Dia mengatakan nama-nama calon ketua umum PPP yang berkembang sejauh ini antara lain Djan Faridz, Ahmad Yani, Ahmad Muqowam, serta Dimyati Natakusumah.

Kandidat Ketua Umum PPP Ahmad Yani menyampaikan, sebaiknya pemilihan Ketua Umum dilakukan dengan mempersilahkan peserta muktamar memilih sendiri calon yang diyakininya.

Pemilihan secara aklamasi menurut Yani, seperti membeli kucing dalam karung. Dengan mekanisme aklamasi, peserta muktamar tidak akan pernah tahu seperti apa visi-misi yang akan diusung calon ketua umum.

Lagi pula kata dia, aklamasi hanya bisa ditempuh jika tersisa satu kandidat ketua umum, atau dengan kata lain calon lain mengundurkan diri.

“Kalau Muktamar ini mau berjalan baik, maka dorong pemilihan yang demokratis, bukan aklamasi,” ujar Yani.

Yani juga menyatakan dirinya siap berkompetisi meraih kursi ketua umum, asalkan pemilihannya dilakukan demokratis. Jika pemilihan dipaksakan melalui aklamasi, maka Yani mengaku lebih baik tidak ikut kompetisi itu. AN-MB