Jpeg

Denpasar (Metrobali.com)-

Meski proses rekonstruksi atas meninggalnya Engeline Megawe (8) telah dilakukan pada Senin (6/7) kemarin namun hingga kini polda Bali belum bisa memastikan motif dari si tersangka Margriet Ch Megawe (60) sehingga tega membunuh Engeline pada tanggal 16 Mei 2015 lalu.

Seperti diketahui rekonstruksi yang dilakukan mulai dari pukul 07.00 pagi hingga siang dan sore saat Engeline masih hidup di tanggal 16 Mei 2015 lalu ini telah diikuti oleh 2 orang tersangka yakni selain Margriet, yang merupakan ibu angkat Engeline hadir pula Agus Tay Hamba May (25) pria asal Sumba yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka tunggal pembunuh Engeline.

“Selain itu keterlibatan Yvone direkonstruksi adalah keterlibatan Yvone tanggal 16 yang memang dihubungi ortunya dan Yvone sebatas masih saksi dan belum ada tersangka lain,” ungkap Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto, di Denpasar, Selasa (7/7).

Selain itu, dua orang saksi P2TP2A yakni Rahmat Handono dan Susiani menurut Kuasa hukum Agus Tay,Taymemiliki Hotman Paris Hutapea memiliki korelasi kuat lantaran Agus oleh Margaret disuruh berpura-pura menanyakan keberadaan Engeline.

Untuk sementara ini, menurut Hery pihaknya masih menetapkan 2 orang yang dijadikan tersangka terkait adanya saksi lain yang akan dihadapkan ke penyidik baru pihaknya akan nilai apakah dia layak dijadikan saksi atau tidak.

Seperti diketahui pihak P2TP2A akan menghadirkan seorang saksi WNA dari Australia bernama Christopher Burns.

Menurut keterangan saksi saat dibawa oleh P2TP2A belum lama ini mengatakan, bahwa dia mendapatkan SMS dari seorang perempuan bernama Yvonne dimana Yvonne mengaku meminta sejumlah uang untuk ditransfer kepada si penculik yang telah menculik anaknya.SIA-MB