maling
Ilustrasi maling/MB
Jembrana, (Metrobali.com) –
Distro Focus dan Butik Queen di Banjar Dauh Pangkung, Desa Pekutatan, Kecamatan Pekutatan dibobol maling, Senin 20/10).
Dari kejadian tersebut pemilik distro dan butik Ni Kade S Dewi (34) dari Kelurahan Sangkaragung, Kecamatan Jembrana mengalami kerugian hingga Rp.45 juta.
Pasalnya, selain uang sebanyak Rp.500 ribu, maling juga membawa kabur sejumlah pakaian dan celana berbahan jean serta pakaian dengan merk Myham, Slhascok dan Quick Silver yang dipajang.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, maling masuk kedalam distro dan butik yang ada di pinggir jalan nasional Denpasar-Gilimanuk dengan cara mencongkel roling door.
Pasalnya, saat Ni Komang Dian Kurniawati (27) akan membuka distro sekitar pukul 09.00 Wita, ia mendapati pintu roling door dalam kondisi terbuka dan rusak.
Melihat kejadian tersebut ia kemudian menelpon suaminya Komang Adi Mahendra dan selanjutnya melapor ke Polsek Pekutatan dan pemilik distro.
Setelah polisi datang ke TKP (lokasi), karyawan distro asal Banjar Pasar, Desa Pekutatan ini bersama polisi kemudian masuk ke dalam dan mendapati kondisi distro dan butik berantakan.
“Selain uang Rp.500 ribu beberapa pakaian dan celana yang dipajang juga hilang” ujar Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yusak Agustinus Sooai seizin Kapolres Jembrana, Jumat (20/10).
Dari hasil olah TKP lanjut Yusak, pelaku masuk kedalam dengan cara merusak roling door.
“Untuk memuluskan aksinya pelaku juga mematikan kilometer listrik yang ada di depan distro. Pelakunya masih kami selidiki” ungkapnya. MT-MB