Yogyakarta (Metrobali.com) – 

Keraton Yogyakarta memutuskan meniadakan acara tradisi arak-arakan prajurit dan gunungan Grebeg Besar yang sedianya berlangsung pada 20 Juli 2021 atau 10 Zulhijah Jimakir 1954 untuk mencegah penularan COVID-19.

Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura GKR Condrokirono melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, Selasa, mengatakan pembagian ubarampe Grebeg Besar kali ini dilakukan dengan sangat hati-hati mengingat masih dalam suasana pandemi dan dalam masa PPKM darurat.

“Mengingat masih dalam suasana pandemi dan dalam masa PPKM, pembagian ubarampe gunungan hanya dibagikan terbatas kepada para Abdi Dalem,” ujar putri kedua Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan HB X ini.

Ia menuturkan jika tahun lalu pembagian ubarampe selesai hanya dalam sehari, tahun ini ubarampe gunungan dibagikan bertahap selama lima hari sejak tanggal 20 sampai 24 Juli 2021.

“Semua ini dilakukan oleh Keraton Yogyakarta agar betul-betul mengikuti prosedur dalam PPKM untuk mengurangi kerumunan,” kata dia.

Gusti Kirono, sapaan akrabnya, menuturkan pada tahun ini ubarampe gunungan yang dibagikan ke Pura Pakualaman dan Kepatihan dilaksanakan pada hari yang berbeda untuk meniadakan kerumunan.

“Meski demikian, esensi pelaksanaan grebeg tidak berkurang, yakni sebagai ungkapan syukur dan sedekah dari raja kepada kerabat dan rakyatnya,” ujar dia.

Prosesi tersebut, kata dia, sebagai wujud konsistensi Keraton Yogyakarta dalam menjaga tradisi leluhur meski dalam keterbatasan.

Mengingat masih dalam situasi pandemi, segala kegiatan pementasan paket wisata Keraton Yogyakarta juga masih diliburkan hingga waktu yang tidak dapat ditentukan.

“Namun demikian, Keraton Yogyakarta justru semakin giat menghadirkan konten seputar keraton melalui media sosial dan Youtube Kraton Jogja yang dikelola Tepas Tandha Yekti,” kata Condrokirono. (Antara)