Jakarta, (Metrobali.com)

Kepulauan Seribu sukses menekan penyebaran COVID-19, sehingga dinyatakan nihil kasus aktif berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta yang dilihat pada Rabu.

Bupati Kabupaten Kepulauan Seribu Junaedi meminta seluruh pemangku kepentingan (stakeholders) untuk menjaga prestasi membanggakan tersebut, sehingga geliat pariwisata kembali meningkat dan ekonomi warga kembali pulih.

“Pada hari ini, Kepulauan Seribu telah 0 (nol) kasus aktif dari penyebaran COVID-19, dan telah kembali menjadi zona Hijau atau ‘Green Zone Area’. Mari pertahankan status ini, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan melakukan 5M, yaitu mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas,” ujar Junaedi di Jakarta, Selasa.

Kabupaten Kepulauan Seribu memiliki dua Kecamatan yakni Kepulauan Seribu Utara dan Kepulauan Seribu Selatan.

Di Kepulauan Seribu Utara terdapat tiga kelurahan yaitu Kelurahan Pulau Panggang, Kelurahan Pulau Harapan, dan Kelurahan Pulau Kelapa yang semuanya nihil kasus positif COVID-19.

Kendati, masih ada kasus suspek dan kasus kontak erat seperti di Kelurahan Pulau Panggang (7 kasus suspek dan 15 kasus kontak erat), Kelurahan Pulau Harapan (2 kasus suspek dan 7 kasus kontak erat), dan Kelurahan Pulau Kelapa (1 kasus suspek dan 36 kasus kontak erat).

Sementara Kepulauan Seribu Selatan terdapat tiga Kelurahan yaitu Kelurahan Pulau Tidung, Kelurahan Pulau Pari, dan Kelurahan Pulau Untung Jawa yang semuanya nihil kasus positif COVID-19.

Kendati masih ada kasus suspek dan kontak erat seperti di Kelurahan Pulau Tidung (2 kasus suspek dan 2 kasus kontak erat), dan Kelurahan Untung Jawa (0 kasus suspek dan 2 kasus kontak erat). Hanya Kelurahan Pulau Pari yang betul-betul nihil.

Pandemi COVID-19 pertama kali terjadi pada bulan Desember 2019 yang dilaporkan oleh pemerintah Wuhan kepada WHO.

Di Indonesia sendiri, kasus Covid-19 pertama dilaporkan pada bulan Maret minggu pertama Tahun 2020.

Sejak itu, COVID-19 menjadi kendala semua pihak, termasuk wilayah Kepulauan Seribu yang memiliki 11 Pulau Permukiman dan jumlah penduduk mencapai 29 ribu Jiwa.

Kepulauan Seribu sempat menjadi wilayah zona Kuning penyebaran Covid-19 di wilayah DKI Jakarta bersama lima wilayah kota lainnya.

“Kondisi itu semakin sulit, mengingat Kepulauan Seribu juga menjadi destinasi wisata, sehingga kerap dikunjungi wisatawan nusantara maupun mancanegara,” kata Junaedi.

Namun, berbagai upaya pencegahan penularan pandemi COVID-19 di kepulauan seribu telah dilakukan seperti pembentukan Gugus Tugas Pulau Aman yang tugasnya untuk membuat Standar Prosedur Operasional untuk mengendalikan mobilitas warga yang akan masuk dan keluar pulau sejak masa pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga saat ini.

Gugus Tugas Pulau Aman juga melibatkan warga, tokoh agama, tokoh masyarakat serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kepulauan Seribu untuk melakukan berbagai kegiatan pencegahan penularan, mulai dari penerapan protokol kesehatan dan tes cepat (rapid test) antigen di berbagai dermaga kedatangan atau keberangkatan, penyediaan sarana cuci tangan, pembagian masker gratis serta penerapan menjaga jarak.

Selain itu, ada juga tindakan penanggulangan dan pengendalian Covid-19 dengan melakukan 3T yaitu ‘Tracing, Testing dan Treatment’ yang sesuai dengan tata laksana penyakit oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di tingkat pusat.

Selanjutnya Gugus Tugas berganti nama menjadi Satgas Covid-19 mulai dari tingkat nasional, provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Kelurahan sampai ke tingkat RW dan RT.

Tugasnya melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di wilayah kelurahan sehingga setiap Pulau dibentuk Kampung Tangguh Jaya yang di inisiasi oleh Kapolda Metro Jaya.

Tercatat semua kerja keras dan kerja sama ini membuahkan hasil, dengan ditetapkannya Kabupaten Kepulauan Seribu menjadi zona hijau.

Berdasarkan data terakhir oleh Satgas COVID-19 DKI, ada 525 orang yang terkonfirmasi COVID-19 di wilayah Kepulauan Seribu, dimana 514 orang dinyatakan sembuh dan 11 orang meninggal dunia.

“Wilayah Kepulauan Seribu yang menjadi zona hijau COVID-19 merupakan hal yang membanggakan dan harus terus dipertahankan, sehingga geliat pariwisata kembali meningkat dan perekonomian warga kembali pulih,” kata Junaedi menandaskan.

Ia menambahkan, saat ini Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta memang kembali diperpanjang mulai 6 April 2021 sampai 19 April 2021 untuk menjaga masyarakat tetap sehat, aman dan produktif.

Bupati Kepulauan Seribu mengimbau masyarakat tetap bersabar dan menjaga kedisiplinan dengan mematuhi protokol kesehatan.

“Meskipun vaksin sudah ada, tapi menjaga 5M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas) serta disiplin menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) masih merupakan vaksin terbaik saat ini,” kata Junaedi. (Antara)