Nusa Dua (Metrobali.com)-

Kendaraan umum dilarang masuk kawasan Nusa Dua, Bali, saat Konfrensi Tingkat Tinggi Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (KTT APEC) digelar pada 1-8 Oktober 2013.

“Saat puncak pelaksanaan konfrensi kami membatasi kendaraan yang masuk yaitu hanya kendaraan yang membawa rombongan perwakilan negara-negara peserta KTT dan menyediakan bus pembawa rombongan,” kata Ahmed Kurnia selaku panitia nasional KTT APEC seusai memberikan pegarahan kepada wartawan di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Sabtu (24/8).

Hal itu dilakukannya megingat kawasan pelaksanaan KTT APEC sangat terbatas, tidak menimbulkan kemacetan, dan sekaligus untuk menjaga keamanan kawasan tersebut.

Menurut dia, para wartawan dan anggota yang memabawa kendaraan pribadi hanya diperbolehkan sampai parkiran di kawasan Siligita, Nusa Dua, atau sekitar 3 kilometer dari lokasi KTT APEC dan akan dijemput menggunakan bus bersama rombongan.

“Di parkiran akan ada petugas yang menjaga sekaligus untuk mengumpulkan penumpang yang akan diangkutnya,” tegasnya.

Walaupun pihaknya tidak merinci jumlah bus yang disediakan, para wartawan maupun pihak yang berkepentingan dipastikan tidak lama menunggu dan bisa tepat waktu sampai di lokasi konfrensi.

Selain kendaraan umum, masyarakat umum juga dilarang untuk masuk ke kawasan pelaksanaan KTT APEC saat puncak konfrensi.

Hanya orang-orang yang memiliki tanda pengenal yang sudah disarankan oleh panitia yang bisa memasuki kawasan itu.  AN-MB