Jembrana (Metrobali.com)-

Meski pemerintah belum secara resmi menetapkan harga BBM, harga sejumlah bahan bangunan dan obat-obatan di Kabupaten Jembrana sudah mengalami kenaikan.  Bahkan kenaikan harga sudah terjadi sejak isu kenaikan harga BBM mulai berkembang.  

Pengamatan di sejumlah toko bangunan di Jembrana, Jumat (21/6)  harga bahan bangunan seperti cat, keramik dan semen sudah melonjak naik kisaran 2 persen hingga 5 persen dari harga semula.

Ketut Budiarta (32) salah seorang karyawan toko bangunan di Jalan Pahlawan Negara   mengatakan kenaikan harga bangunan terjadi sejak isu kenaikan BBM berhembus. Menurutnya kenaikan harga bangunan sangat variatif tergantung pada jenis dan merk. Rata rata naik 2 persen hingga 5 persen. Seperti harga semen, yang di pasaran harga awal Rp.45 ribu/sak,  naik menjadi Rp. 47 ribu/sak. Harga cat tembok 5 kilogram dari Rp.50 ribu  menjadi Rp.55 ribu, sedangkan yang beratnya 10 kilogram dari Rp.100 ribu menjadi kisaran Rp. 115 ribu. Kenaikan juga terjadi pada harga keramik yakni dari Rp.55 ribu/kotak menjadi Rp.72 ribu/kotak.

Selain berdampak pada kenaikan harga bangunan, rencana kenaikan BBM juga berdampak pada kenaikan harga obat obatan dan komoditi dapur lainnya. Untuk harga obat generik mengalami kenaikan kisaran 5 persen hingga 10 persen. Diprediksi harga obat-obatan akan terus merambah naik hingga harga BBM diumumkan. “Rata rata obat generic naik 5 persen hingga 10 persen” Kata Ni Wayan Rumiati, salah seorang opoteker di Negara.

Harga komoditi dapur juga sudah mengalami kenaikan antara Rp.500 hingga Rp.1000. Seperti yang terjadi di Pasar Umum Negara. Untuk jenis minyak goreng dari Rp.10 ribu naik menjadi Rp.10.500. Demikian juga dengan harga telur. Dari Rp.1000/biji naik menjadi Rp.1.100/biji. Sementara harga bawang putih dan bawang merah mengalami kenaikan hingga Rp.1000 perkilogram.

Sementara itu, Kepala Bidang Perdagangan pada Dinas Perindagkop Jembrana, Nyoman Mayun saat dikonfirmasi mengatakan untuk masalah harga kebutuhan pokok diserahkan pada mekanisme pasar. Pihaknya sementara ini lebih fokus pada pemantauan stoknya. Sehingga tidak terjadi kelangkaan. “Sampai saat ini semua kebutuhan masyarakat akan komoditi pokok masih tersedia, meski harga beberapa kebutuhan pokok mengalami kenaikan” Ujarnya. MT-MB