Karangasem (Metrobali.com)-

Kementerian Penertiban Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi memfasilitasi bimbingan teknis tentang penyusunan standar operasi prosedur Pemerintah Kabupaten Karangasem, Bali, Kamis (17/10).

Pelatihan yang digelar selama dua hari itu bertujuan untuk menerapkan Peraturan pemerintah Kemenpan-RB Nomor 35 tahun 2012 tentang pedoman penyusunan standart operasi prosedur administrasi pemerintahan.

Pelatihan SOP itu yang dibuka langsung Bupati Karangasem I Wayan Geredeg di Amlapura. Dia beraharap melalui bintek SOP yang diselenggarakan oleh Kemenpan-RB menjadi harapan besar agar seluruh satuan kerja pemerintah daerah bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

“Para pegawai harus loyal, disiplin, dan tidak menunda pekerjaan dengan berbagai alasan,” ujarnya.

Dengan demikian, budaya itu tidak bisa dipelihara karena akan mempersulit diri sendiri dan sekaligus merusak lembaga negara.

Pihaknya berpendapat untuk mewujudkan pelayanan yang maksimal harus memperbaiki proses pelayanan administrasi di pemerintahan. Dan keberhasilan itu dapat dicapai jika tersedia sumber daya manusia yang berkualitas dan sarana prasana pendukung lainnya.

Pelatihan SOP administrasi pemerintahan sangat dibutuhkan disetiap satuan kerja perangkat daerah. “Dengan adanya bintek SOP ini akan memberikan masukan kepada para pegawai sehingga bisa memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” ujarnya. BUD-MB