Kemenkumham Didesak Selidiki Narapidana Kelayapan di Bandara Ngurah Rai
Denpasar (Metrobali.com)-
Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia didesak menyelidiki narapidana kasus korupsi Gede Putu Sunarta yang terlihat kelayapan di Bandar Udara Internasional Ngurah Rai, Bali.
“Kami anggap janggal, napi yang masih harus menjalani hukuman dua tahun, tapi sudah terlihat mondar-mandir di bandara,” kata Ketua Bali Corruption Watch (BCW) Putu Wirata Dwikora di Denpasar, Sabtu (20/7).
Kalau pun terpidana kasus korupsi pengadaan alat uji emisi di Dinas Perhubungan Bali itu menjalani program asimilasi, maka Dwikora menganggap tidak etis dan pihak LP Kerobokan terkesan mengistimewakannya.
“Kami justru menduga ada permainan dalam kasus ini sehingga sudah seharusnya Kemenkumham menurunkan tim investigasi khusus atas persoalan tersebut,” ujarnya.
Ia menilai dimasukkannya narapidana dalam program asimilasi tidaklah sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Penghilangan Hak Istimewa bagi Terpidana Korupsi, Narkoba, dan Teroris.
“Hak yang dihilangkan bagi para narapida itu, di antaranya remisi dan asimilasi,” kata Dwikora menjelaskan.
Sebelumnya, Kepala LP Kerobokan I Gusti Ngurah Wiratna menjelaskan bahwa Putu Sunarta diizinkan ke luar areal penjara karena sedang mengikuti program asimilasi.
“Terpidana korupsi dengan masa hukuman dua tahun itu diperkenankan mengikuti program asimilasi sebelum bebas karena telah memenuhi berbagai persyaratan sesuai prosedur,” katanya.
Apalagi menurut dia, Putu Sunarta juga telah membayar denda sesuai keputusan hakim. Selain itu juga telah menjalani masa hukuman lebih dari dua pertiganya.
“Tidak hanya hal tersebut, yang bersangkutan juga telah bekerja dengan pihak ketiga yang sepakat bekerja sama dan mau memenuhi kewajibannya kepada narapidana tersebut,” ujarnya.
Selama masa asimilasi, Putu Sunarta bekerja pada biro perjalanan wisata di Bali. AN-MB
4 Komentar
akh…itu udah biasa kejadian seperti itu…..!!! didepan rumah saya sendiri ada terpidana narkoba dengan bebas pulang setiap bulan menjenguk keluarganya padahal dapat hukuman 4th sedangkan hukumannya belum ada 1th berjalan, kalau seperti model seperti ini permainan di Lapas gimana orang bisa berubah, komunikasi lewat hp bisa dilakukan setiap saat begitu juga dengan orderan makanan dari dalam Lapas untuk di kirim ke Lapas lancar sekali seperti tidak di dalam Penjara saja…hadewchhhhh………….
hhhaaaahhhhhhhh….,kasihan…negara kita sudah tercobak cabik disegala lini……
Kami justru menduga ada permainan dalam kasus ini sehingga sudah seharusnya Kemenkumham menurunkan tim investigasi khusus atas persoalan tersebut, kata Ketua Bali Corruption Watch (BCW) Putu Wirata Dwikora, he…hee…heee….kalau menduga itu tidak baik, lebih baik katakan itu ada, pang tegas bdikkkkkk …… dan Ka Lapas mengijinkan dengan alasannya, cuma pertanyaannya apa memang hukumanya seperti itu dan itu memang dibenarkan sesuai hukum dan aturannya ? masyarakat sudah koh ngomong masalah korupsi buntut /ekornya berjalan demikian , harapan kita semua janganlah perlakukan hukum dengan bertempuk sebelah tangan, ampure dan terimaksih pak likkkkkkkkk !
Semoga cepat bebas pak gede