Keterangan foto: Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melaksanakan kembali rapat koordinasi dalam rangka persiapan FGD terkait konsep Haluan Maritim Nasional pada Selasa, (27/04/2021)/MB

Jakarta (Metrobali.com) –

Sebagai negara maritim, Indonesia perlu memiliki kebijakan terkait berbagai aspek kemaritiman. Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) lahir sebagai perwujudan keinginan tersebut. Dalam pelaksanaannya, dibutuhkan skema jangka panjang atau peta jalan untuk mampu menurunkannya kepada tiap pembangunan kemaritiman yang diturunkan dalam Haluan Maritim Nasional. Terkait hal tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melaksanakan kembali rapat koordinasi dalam rangka persiapan FGD terkait konsep Haluan Maritim Nasional pada Selasa, (27/04/2021).

“Konsep Haluan Maritim begitu strategis. Diperlukan kerjasama oleh berbagai pihak agar kita mampu menyusun RPJP 2025-2045,” buka Staf Ahli Menteri Ekonomi Maritim, Sugeng Santoso. Menurutnya, konsep haluan maritim harus diformulasi dengan baik, sehingga mampu menciptakan sintesis dengan kebijakan lainnya. Selain itu, pertemuan ini dibuat untuk mempekenalkan konsep terkait kepada seluruh Kementerian dan lembaga yang terlibat.

Kemenko Marves yang telah menyusun Pokja terkait dengan Kementerian Lembaga terkait mengenai penyusunan KKI. Menurut Kepala Biro Komunikasi, Andreas Dipi Patria, dokumen RPJPN 2025-2045 terkait haluan maritim nasional perlu terus dikawal bersama. “Kita telah berkomunikasi intens dengan KSP dan Bappenas, dan akan terus dilaksanakan pula FGD tematik demi memperdalam haluan maritim ini,” tegasnya.

“Dalam mewujudkan Poros Maritim Dunia, diharapkan adanya pembangunan ekonomi maritim yang pesat, kekuatan maritim yang kokoh, dan peradaban maritim yang kuat,” ungkap Tukul Rameyo Adi (Tukram), Tenaga Ahli Menteri Kemenko Marves. Haluan maritim nasional sebagai skema jangka panjang dari KKI tentu memerlukan berbagai strategi pembangunan yang sesuai dan bertema, agar spesifik ke tiap kebijakannya. Haluan maritim nasional pun kini sedang masuk dalam tahap pengkajian akademis.

Menyesuaikan dengan rancangan yang ada, diharapkan dokumen KKI dapat rampung pada bulan Agustus 2021, dan dapat diluncurkan pada September 2021. “Di bulan Agustus harapannya mampu menjadi bulan literasi maritim Indonesia, untuk terus menghidupkan legacy kemaritiman bagi generasi kedepannya,” tambah Tukram. Menurutnya pula, Peraturan Presiden terkait KKI sedang terus dikawal bersama Kemenko Marves dan diharapkan mampu disahkan pada bulan Mei 2021.

Selain itu, Bambang Herunadi juga menegaskan bahwa Indonesia bukan hanya sekedar negara kepulauan, melainkan harus mewujudkan definisi negara maritim, “Maksud dari negara maritim berarti Indonesia tidak hanya terdiri dari pulau-pulau, melainkan mampu menjaga kedaulatannya serta memanfaatkannya dengan bijaksana,” ungkapnya. Memiliki 6 sasaran utama, diharapkan tiap K/L mampu menuangkan kontribusinya. Tiap indikator diharapkan mampu melalui riset yang mendalam dan memiliki dasar hukum yang kuat. Indikator yang ada diharapkan lebih logis dan bersifat teknis agar mencapai target dengan maksimal.

Dalam pelaksanaan FGD yang berbentuk hybrid ini, turut diundang Kepala Biro Perencanaan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian ESDM, Kementerian KLHK, Kementerian PUPR, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, BPPT, BSN, Kementerian Riset dan Teknologi, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Seluruh undangan ini diharapkan mampu mendapatkan informasi awal terkait konsep haluan maritim nasional serta dapat memberikan dukungannya.

Tiap-tiap K/L yang ada juga turut memberikan saran dan masukannya, dimana secara keseluruhan turut mendukung penuh upaya ini demi terwujudnya Poros Maritim Dunia. Diharapkan, pertemuan ini dapat memberikan gambaran umum terkait haluan maritim nasional, serta dapat terlaksananya pertemuan lainnya yang lebih intens demi keberlangsungan haluan maritim nasional. RED-MB