karo humas protokol(1)
Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Prov. Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, SH, MH/MB

Denpasar, (Metrobali.com) –

Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Pemerintah Provinsi Bali member kesempatan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dan Kabupaten/Kota di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri melalui seleksi terbuka yang akan diselenggarakan segera untuk mengisi jabatan yang lowong. Adapun Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang lowong saat ini  adalah JPT Pratama Inspektur Provinsi Bali (Setara Eselon II.a)

 Hal itu disampaikan Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Prov. Bali, I Dewa Gede Mahendra Putra, SH, MH dalam siaran persnya di Kantor Gubernur Bali,  Rabu (22/11). Mantan Penjabat Bupati Bangli ini menambahkan bahwa hal ini sebagai bukti terwujudnya pemerintahan yang transparan termasuk dalam penentuan personil pejabat structural khususnya di level Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk  mendapatkan seorang pejabat yang berkualitas, berkompeten dan kredibel. “Tentunya yang berpeluang mendaftar adalah mereka yang sudah memenuhi syarat” tegasnya. Ia juga menjelaskan bahwa syarat-syarat yang yang harus dipenuhi bagi peserta seleksi adalah antara lain sebagai berikut:

1. Berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil, diutamakan PNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;

2. Memperoleh persetujuan tertulis dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS di luar Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali;

3. Berusia setinggi-tingginya 56 Tahun per tanggal 1 Januari 2018;

4. Kualifikasi Pendidikan minimal Strata Satu (S1) atau Diploma IV;

5. Kualifikasi Kepangkatan : Sekurang-kurangnya memiliki Pangkat Pembina Tingkat I, Golongan IV/b;

6. Kualifikasi Jabatan.

 – sedang menduduki Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) atau

–  sedang/pernah menduduki Jabatan Administrator (Eselon III) atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya minimal 2 Tahun pada saat pendaftaran.

–  memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 5 (lima) tahun.

7. Semua unsur penilaian prestasi kerja sekurang-kurangnya bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;

8. Tidak pernah menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat;

9. Telah menyerahkan SPT Tahunan.

Dan juga beberapa persyaratan lain, yang secara lengkap dapat di ambil di kantor Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali, atau dapat diunduh melalui website Biro Humas dan Protokol Setda Prov bali di www.birohumas.baliprov.go.id.

Diakhir penjelasannya Mahendra menegaskan kembali bahwa seluruh berkas lamaran beserta persyaratannya harus disampaikan ke panitia seleksi mulai tanggal Tgl 21 Nopember s/d 5 Desember 2017  dan lamaran disampaikan kepadaPanitia Seleksi Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali, D/A Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bali, Jalan Kapten Cok.Agung Tresna Denpasar, Telpon 0361 227217.