Ghazali Paman Korban
Denpasar (Metrobali.com)-

M Ghazali, paman Dianasari, korban mutilasi di Bali meminta kepada pihak kepolisian agar pelaku Fikri alias Eki dihukum mati. “Tuntutan keluarga dihukum mati,” tutur Ghazali di kamar jenazah RSUP Sanglah, Denpasar, Senin 7 Juli 2014.

Menurut dia, tuntutan pidana mati merupakan hal wajar diajukan kepada Fikri. Pasalnya, fikri begitu sadis melakukan tidak pembunuhan dengan cara mutilasi. Tak hanya itu, ia juga mengkuliti dan mencincang-cincang tubuh korban.

“Dari kondisi fisik keponakan saya sudah tak isa dikenali. Keadilan bagi kami layak ditegakkan seperti bendera Merah Putih yang berkibar tegak,” tutur dia.

Bagi Ghazali, Fikri layaknya predator manusia. “Jika dia tidak segera dimusnahkan di muka bumi ini, kebebasan kaum perempuan terancam,” ungkap dia. Ia menceritakan kondisi keponakannya. “Sudah tidak menyerupai manusia, tapi sudah seperti bangkai. Tubuhnya tidak utuh,” imbuhnya. Rencananya, hari ini jasad tak utuh Dianasari akan dibawa keluarga ke kampung halaman. “Kami akan makamkan di Dusun Batu Bangke, Desa Landa, Kecamatan Praya Timur, Lombok Tengah,” ucap Ghazali. JAK-MB