???????????????????????????????

Jembrana (Metrobali.com)-

Pemerintah daerah Kabupaten Jembrana dinilai yang paling bertanggungjawab terhadap kekerasan terhadap anak dibawah umur. Pasalnya, sejak kasus dugaan trafficking oleh orang asing di Desa Perancak mencuat, kasus kekerasan atau kejahatan seksual dengan korban anak dibawah umur menjadi marak terjadi di Jembrana.

Hal tersebut disampaikan Ni Nengah Budawati, Direktur LBH Apik (Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan) Bali, sesuai melakukan audensi dengan Wakapolres Jembrana Kompol Hagnyono mewakili Kapolres Jembrana AKBP Harry Hariyadi di ruang Rupatama Polres Jembrana, Selasa (22/7).

Pihaknya juga mendesak agar Pemkab Jembrana segera membuat peraturan daerah (Perda) dengan harapan penanganan kasus terhadap anak segera dapat ditangani dan dicarikan solusi. Seperti bagaimana cara penanganan pasca terjadi, rehabilitasi  dan memberikan konseling terhadap korban. Sehingga tidak menimbulkan trauma yang mendalam terhadap korban.

“Penanganan terhadap perempuan dan anak dibawah umur, baik sebagai pelaku maupun korban sangat berbeda dengan penanganan kasus orang dewasa. Disini perlu adanya pendampingan, tidak boleh tidak” ujarnya.

Pihaknya tidak mempermasalahkan siapa nanti yang akan mengusulkan perda tersebut, baik inisiatif dewan ataupun pemerintah. Pasalnya keberadaan perda sudah sangat mendesak di Jembrana. Apalagi kasus terhadap perempuan anak sudah sangat menonjol di Jembrana. “Dalam perda itu nanti tercantum sangat jelas bagaiman cara penanganan, siapa selfernya dan bagaimana cara rehabilitasinya. Malah di Jembrana ini belum ada visum gratis bagi korban. Ini yang harus kami dorong” ujarnya.

Budawati berharap siapapun pemimpin Jembrana kedepan atau siapapun kapolresnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur harus tetap menjadi prioritas dan perhatian. Sehingga langkah-langkah strategis dapat secara cepat dilakukan. Pasalnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur  di Jembrana sudah sangat darurat. “Di Badung sudah ada Perda, saya harap kabupaten lain juga ada” ujarnya.

Sementara itu, Wakapolres Jembrana Kompol Hagnyono saat dikonfirmasi mengaku sangat sangat senang dan bangga dengan kedatangan LBH APIK Bali, karena dapat saling mengisi terutama dalah hal penanganan kasus terhadap perempuan dan anak dibawah umur.

“Selama ini kita kan kesulitan mencari pendamping seperti psikiater termasuk kesulitan dalam melakukan visum yang memerlukan biaya besar. Mudah-mudahan dengan adanya koordinasi ini kedepan semua dapat berjalan dengan baik. Karena permasalahan ini tidak dapat dilakukan dengan sepihak, tapi harus berjalan bersama-sama” pungkasnya. MT-MB