MetroBali

Selangkah Lebih Awal

Kejiwaan Pemakan Kucing Hidup akan Diperiksa

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian memberi keterangan soal kasus pemakan kucing hidup-hidup kepada wartawan di Jakarta, Kamis (1/8/2019). (ANTARA/Suwanti)

Iya, hari ini, kita periksa dengan psikolog, baru kita tentukan

Jakarta (Metrobali.com)–

Pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku pemakan kucing hidup di Kemayoran, Abah Grandong, usai diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis.

“Kami hari ini langsung melakukan pemeriksaan. Setelah dilakukan BAP, selanjutnya nanti akan kami bawa ke RS Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan secara kejiwaan,” kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian.

Saat diserahkan, perwakilan keluarga bernama Deden menyebut bahwa Abah Grandong sering kerasukan dan melakukan hal aneh karena mendalami ilmu hitam.

Arie tidak membantah bahwa pihaknya akan mempertimbangkan hal tersebut.

“Iya, nanti kami lihat semuanya secara komprehensif, lihat fakta-fakta yang ada, baru kami simpulkan,” tambah dia.

Sejauh ini sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa polisi untuk kasus tersebut.

Saat ini, Abah Grandong pun masih diperiksa dengan status sementara sebagai saksi, namun statusnya kemudian akan ditentukan hari ini.

“Iya, hari ini, kita periksa dengan psikolog, baru kita tentukan,” ujar Arie.

Video Abah Grandong viral di media sosial Instagram pada Minggu (28/7). Dalam video tersebut, dia terlihat memakan kucing hidup-hidup hingga baju yang dipakainya tercecer noda darah.

Kemudian pada Rabu (31/7), pengelola Yayasan Sarana Metta Indonesia Christian Joshua Pale melaporkan Abah Grandong ke Polres Jakarta Pusat. (Antara)