Momock Bambang Samiarso

Denpasar (Metrobali.com)-

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali, terus berupaya mengoptimalkan kinerja anggotanya dalam mengungkap kasus korupsi yang ada di daerah itu.

“Kami terus berupaya mengoptimalkan kinerja di masing-masing bidang yaitu pidana khusus, pidana umum, Datun, Intel dan lainnya secara bersama-sama,” kata Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Momock Bambang Samiarso, di sela-sela acara Hari Ulang Tahun Korp Adiyaksa ke-55, di Denpasar, Rabu (22/7).

Ia mengakui sejauh ini kinerja dimasing-masing bidang itu sudah baik dan akan terus ditingkatkan, sehingga dalam pengungkapan kasus korupsi dapat dibuka secara terang benderang.

Untuk pekerjaan rumah (PR) yang selama ini belum terselesaikan untuk kasus korupsi, kata dia, sudah diselesaikan secara tuntas pada triwulan kesatu dan kedua, sedangkan pada triwulan ketiga ini hingga akhir tahun kami sedang menangani 20 perkara korupsi,” ujar momock.

Aspidsus Kejati Bali, Erna Normawati Widodo Putri, mengatakan dari data saat ini untuk penanganan penyelidikan terdapat sembilan kasus, tujuh penyidikan, empat penuntutan dari penyidik Polri.

Untuk di Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar sedang menangani satu penyelidikan dan penyidikan, kemudian dua penuntutan dari penyidik kejaksaan dan satu dari penyidik Polri dengan potensi kerugian dari perkara yang ditangani adalah Rp13,365 miliar lebih serta penyelamatan kerugian negara Rp636, 447 juta.

Sedangkan, di Kejari Singaraja, Bali sedang menangani dua penyidikan, satu penuntutan dari penyidik Polri dengan potensi kerugian negara Rp850 juta.

Dari, Kejari Gianyar sedang menangani dua penyelidikan dan penyidikan maupun satu penuntutan dari Polri, dengan potensi kerugian negara Rp3,69 miliar lebih, serta penyelamatan keuangan negara Rp136,487 juta.

Sementara itu, di Kejari Tabanan sedang menangani dua penyelidikan, satu penyidikan. Kejari Klungkung (satu penyelidikan dan penyidikan, maupu lima penuntutan dari kejaksaan, maupun satu dari Polri, dengan potensi kerugian negara Rp10,062 miliar lebih dan penyelamatan keuangan negara, Rp3,379 miliar lebih.

Menurut dia, Kejari Bangli sedang melakukan dua penyelidikan, satu penyidikan, dua penuntutan dari kejaksaan, serta potensi kerugian negara Rp9 milar.

Kemudian, Kejari Negara sedang melakukan satu menyelidikan, dua penyidikan, maupun dua penuntutan dari kejaksaan dan Polri, dengan potensi kerugian Rp1,146 miliar, serta penyelamatan keuangan negara Rp371 juta.

Kejari Amplapura sedanga menangani tiga penyelidikan, dua penyidikan dan dua penuntutan dari kejaksaan maupun tiga penuntutan dari Polri, dengan potensi kerugian negara Rp4,204 miliar, serta penyelamatan keuangan negara Rp11 juta.

Sedangkan, Kacabjari Nusa Penida, Klungkung sedang melakukan satu penyidikan dan penuntutan dengan potensi kerugian negara Rp383,53 juta.

“Khusus untuk capaian jajaran Kejati Bali terdapat 21 penyelidikan, penyidikan (20) dan penuntutan (14), dengan potensi penyelamatan keuangan negara Rp42,701 miliar lebih, serta berhasil penyelamatkan keuangan negara Rp4,534 miliar,” ujarnya. AN-MB