Denpasar (Metrobali.com)-

Kejaksaan Tinggi Bali belum menyentuh kasus dugaan korupsi pembangunan dermaga di Pelabuhan Gunaksa yang merupakan limpahan dari Kejaksaan Negeri Klungkung.

“Kami belum ada agenda pemeriksaan. Apalagi pihak Kejari KLungkung baru menyurati tentang pelimpahan berkas terkait dugaan pembangunan fisik dermaga itu,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Bali Ashari Kurniawan di Denpasar, Selasa (23/7).

Dia mengakui kasus tersebut menjadi salah satu perhatian utama, namun sampai sekarang belum ada upaya mendalami perkara tersebut.

Kepala Kejari Klungkung Totok Bambang Dwiyanto mengemukakan pembangunan fisik dermaga itu didanai oleh pusat dan daerah. Berkas perkaranya secara bertahap itu diserahkan kepada Kejati Bali.

Pelimpahan berkas itu karena fokus penyelidikannya pada Pemerintah Provinsi Bali.

“Alasan lainnya adalah karena kami kekurangan sumber daya manusia untuk menangani kasus tersebut,” kata Totok.

Di Kejari Klungkung hanya terdapat beberapa orang jaksa yang punya kompetensi menyelidiki kasus korupsi.

Pembangunan dermaga di Pelabuhan Gunaksa itu sudah lebih dari lima tahun, namun sampai sekarang belum rampung. Jaksa menduga telah terjadi penyimpangan dan penggelembungan harga lahan.

Totok mengungkapkan bahwa harga lahan yang digunakan untuk pembangunan dermaga itu secara keseluruhan sama nilainya. Padahal lokasinya berbeda-beda. AN-MB