BR menyembunyikan tubuhnya saat digiring menuju ke mobil tahanan di halaman Kantor Kejari Tanjung Perak Surabaya, Jumat (16/8), menyusul penetapan tersangka dalam perkara dugaan korupsi dana Jasmas Pemkot Surabaya tahun 2016. (Antara Jatim/ Hanif Nashrullah)

Surabaya, (Metrobali.com)-

Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya meminta tiga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka pada perkara dugaan korupsi dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) Pemerintah Kota Surabaya tahun 2016.

Ketiga anggota dewan itu masing-masing SA dari Partai Amanat Nasional (PAN), serta DR dan RR, keduanya dari Partai Demokrat.

“Kami tetapkan tersangka sejak kemarin setelah tiga kali mangkir dari panggilan penyidik,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya Lingga Nuarie kepada wartawan di Surabaya, Selasa.

Lebih lanjut tiga anggota DPRD Kota Surabaya itu diminta kesadarannya untuk segera menyerahkan diri.

“Kami belum menetapkan ketiganya ke dalam daftar pencarian orang atau DPO. Kami masih memberi kesempatan selama sepekan ke depan untuk dengan kesadarannya menyerahkan diri,” ucapnya

Lingga menyebut SA, DR dan RR  terlibat dalam korupsi dana Jasmas Pemerintah Kota Surabaya tahun 2016 dari proposal yang dikoordinir oleh seorang pengusaha Agus Setiawan Tjong.

Dia mengungkapkan Agus Setiawan Tjong, yang pada 31 Juli lalu telah divonis enam tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Surabaya, mengoordinir sedikitnya 230 proposal dana Jasmas Pemerintah Kota Surabaya tahun 2016 dari berbagai wilayah rukun tetangga se- Surabaya.

Ratusan proposal tersebut disambut oleh enam anggota DPRD Kota Surabaya yang mengupayakan pencairan dana Jasmas Pemkot Surabaya tahun 2016 dengan meminta komisi. Penyidik Kejaksaan Negeri Tanjung Perak Surabaya menghitung kerugian negara dari perkara ini mencapai Rp5 miliar.

Dalam perkara ini, tiga anggota DPRD Kota Surabaya lainnya telah terlebih dahulu sebagai tersangka, yaitu BR dari Partai Golkar, Sgt dari Partai Hanura, serta Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Partai Gerindra AD. (Antara)