Tabanan (Metrobali.com)-
Setelah menggeledah Kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP) Tabanan beberapa waktu lalu Tim Kejari Tabanan kembali mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan pemerasan CPNS 2012 lalu di lingkungan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP).
Saat ini Kejaksaan telah menetapkan dua tersangka yakni, I Gede Jagrem mantan Kabid Peralatan dan Angkutan.
Dan satu lagi, Candra Dewi Kasubag Hukum dan Kepegawaian DKP Tabanan.‎
Tim Kejaksaan Tabanan Selasa (26/5) pagi mendatangi kantor Sekda Tabanan I Nyoman Wirna Ariwangsa.
Kami tadi tim dari Kejaksaan datang ke kantor Sekda,untuk mengambil alat bukti tambahan tiga dokumen,”kata Kasi Pidsus Kejari Tabanan, Fathur Rochman.
Menurutnya dokumen yang di ambil di Kantor Sekda masih kita rahasiakan karena untuk penyidikan,”ungkapnya.
Dari pantauan di Kantor Kejari, setelah tim Kejari medatangi Kantor Sekda,akhirnya Siangnya Sekda Tabanan, I Nyoman Wirna Ariwangsa ,datang ke Kejari Tabanan dan menandatangi Berita Acara Pemeriksaan (BAP). EB-MB