dsc_9896Karangasem (Metrobali.com)-

Setelah setahun tertunda karena kurangnya pemahaman pelaksanaan Dana Hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) maka Pemerintah Kabupaten Karangasem Mendatangkan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Ir. Harmensyah, Dipl, SE, MM dan Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik Tetty Saragih, AK untuk menjelaskan dan meminta perpanjangan pelaksanaan pengerjaan proyek dari dana hibah tersebut.

                Rombongan BNPB Pusat diterima langsung oleh Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri,  didampingi oleh Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali Dewa Made Indra, Kalak BPBD Karangasem Ida Ketut Arimbawa, Asisten I, II dan III, Kepala Bapeda I Ketut Sedana Merta, Kadis PU I Nyoman Sutirtayasa dan para kepala SKPD Terkait pada Selasa, 4 Oktober 2016 di Ruang Rapat Bupati Karangasem.

                Menurut Kalak BPBD Karangasem Ida Ketut Arimbawa mereka datang diundang untuk memberi pemahaman dan petunjuk penggunaan Dana Hibah BNPB kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karangasem dan melakukan verifikasi terhadap kesiapan pelaksanaan dana hibah tersebut. Adapun dana hibah BNPB sebesar Rp. 8 Milyar lebih merupakan dana hibah tahun 2015 yang rencananya untuk 2 kegiatan fisik yaitu Kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi pengendalian banjir Tukad Bambang senilai Rp. 2 Milyar dan peningkatan ruas jalan Bunutan- Cekik Rp. 6 Milyar.

                Dalam pertemuan ini Deputi bidang RR BNPB Ir. Harmensyah mengatakan bahwa dalam beberapakali rapat koordinasi BNPB sempat diputuskan bantuan hibah untuk Karangasem yang nilainya 8 Milyar lebih ditarik karena pelaksanaannya lambat dan diprediksi tidak bisa direalisasikan. Tetapi hal tersebut dipertimbangkan lagi karena Kedatangan Bupati Mas Sumatri ke BNPB Pusat beberapa waktu lalu untuk meminta permohonan agar dana tersebut tidak ditarik dan diberi kesempatan untuk melaksanakannya karena sangat diperlukan oleh masyarakat Karangasem. Hermansyah memaparkan Kalau dana ini tidak bisa direalisasikan, maka Karangasem kemungkinan tidak akan dibantu lagi. “Oleh karena itu kedatangan kami kemari untuk memastikan kesiapan apakah kalian sanggup melaksanakannya dan harus segera dilaksanakan” pintanya.

                Sementara Direktur Pemulihan dan Peningkatan Fisik Tetty Saragih, menyampaikan bahwa ada keraguan teman- teman di daerah dalam merealisasikan dana hibah ini, sehingga sampai saat ini belum terlaksana. Tetty menjelaskan untuk pencairan dana hibah ini tidak ada batas tahun anggaran melainkan 12 Bulan setelah dana ditransfer dan tidak boleh ada silpa di APBD. “Pencairan dana hibah ini tidak perlu dibahas di DPRD karena mekanisme pencairan dana ini sudah melalui pembahasan DPR pusat, untuk itu kami minta komitmen dari TAPD melaksanakannya dan kalau kurang paham agar berkoordinasi kepada kami” imbuhnya.

                Kalak BPBD Provinsi Bali Dewa Made Indra menambahkan kegiatan ini sudah didukung regulasi yang khusus, sehingga rekan-rekan didaerah tidak perlu takut sepanjang tidak ada penyimpangan pelaksanaan seperti mark-up, pengurangan volume dan sebagainya. “Jangan terpaku pada permendagri, karena regulasi hibah BNPB sudah ada mengkhusus” katanya.

                Sementara Bupati Karangasem IGA Mas Sumatri memohon maaf kepada BNPB atas keterlambatan realisasinya, hal ini disebabkan karena pada akhir tahun 2015 lalu Karangasem disibukkan oleh gelaran Pilkada. Mas Sumatri berharap agar Karangasem diberi kesempatan merealisasikan dana hibah tersebut, karena program tersebut sangat dibutuhkan oleh masyarakat Karangasem. Bupati juga meminta kesiapan pada BPBD dan Dinas PU dan TAPD agar program tersebut bisa jalan. Hal tersebut ditanggapi positif oleh TAPD, dan siap melaksanakannya. RED-MB