Keterangan foto : Advokat senior yang juga caleg DPRD Provinsi Bali dapil Denpasar Nomor urut 7 Togar Situmorang, S.H, M.H, M.A.P/MB

Denpasar (Metrobali com) –

Terkait pasca penembakan di Masjid Kota Christchruch Selandia Baru yang menurut KBRI Wellington menewaskan 49 orang, advokat senior yang juga caleg DPRD Provinsi Bali dapil Denpasar Nomor urut 7 Togar Situmorang, S.H, M.H, M.A.P., mengecam penembakan brutal tersebut dan menyebut tindakan keji itu sebagai aksi terorisme.

“Tindakan pembantaian yang bukan hanya sangat tidak berperikemanusiaan dan jauh dari nilai agama, namun juga jauh dari akal sehat manusia itu sendiri. ini menjadi duka bagi dunia kemanusiaan,” tegas Togar Situmorang saat ditemui di kantor hukumnya, Law Firm Togar Situmorang & Associates di Denpasar, Sabtu (16/3/2019).

Dewan Pakar Forum Bela Negara menilai serangan ini merupakan suatu upaya yang sangat terorganisir, sangat direncanakan dengan baik. Apalagi pelaku penyerangan membawa kamera sendiri, dan live streaming.

“Jelas sekali bahwa teroris ini telah merencanakan secara matang tindakan pembantaian terhadap jemaah yang sedang menunaikan ibadah di dalam masjid,” kata advokat yang dijuluki “panglima hukum”  itu.

Jangan Dikaitkan Agama

Namun pria yang tengah menyelesaikan pendidikan Doktor (S-3) Ilmu Hukum Universitas Udayana menegaskan tentang serangan teroris ini jangan diaitkan dengan agama. Karena tidak ada agama yang mengajarkan untuk membunuh sesama manusia.

“Terorism Has No Religion. Teroris tidak identik dengan agama!,” kata advokat senior yang dikenal getol menyuarakan anti korupsi dan anti intoleransi serta kerap memberikan bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu dan tertindas dalam penegakan hukum.

Terlepas siapapun pelakunya, Togar Situmorang sangat mengecam keras aksi ini. “Kita sampaikan duka mendalam kepada korban yang ada dari korban aksi tersebut. #PrayForNewZealand,” tandas caleg milenial yang dikenal dengan komitmen dan perjuangan “Siap Melayani Bukan Dilayani”.

Pewarta: Widana Daud
Editor: Hana Sutiawati