Jakarta (Metrobali.com)-

Paket kebijakan ekonomi pemerintah pusat yang mendorong ekspor melalui berbagai keringanan mulai dari pajak hingga pungutan tidak bisa diikuti oleh pemerintahan di tingkat daerah.

Ketua Umum Asosiasi Rumput Laut Indonesia (ARLI) Safari Azis dalam siaran pers Kamis (19/9) mengatakan, tidak seiringnya kebijakan itu disebabkan adanya kebijakan otonomi daerah yang menjadikan setiap daerah berlomba-lomba untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

“Pungutan untuk komoditas ekspor dan non ekspor tidak bisa dibedakan lagi, daerah hanya memikirkan bagaimana cara meningkatkan PAD saja, hal ini kan bertolak belakang dengan semangat pemerintah untuk meningkatkan ekspor,” kata dia.

Untuk komoditas rumput laut misalnya, kata dia, pelaku usaha masih dibebankan biaya pengujian mutu barang untuk mendapatkan health certificate (HC) dari pihak laboratorium milik pemda.

“Tidak semua negara tujuan ekspor meminta adanya HC, tapi justru pemda yang mengharuskannya melalui peraturan daerah dengan alasan meningkatkan PAD yang juga tidak jelas penggunaannya nanti,” katanya.

Karena tidak mutlak diperlukan, pihaknya berharap agar pungutan uji laboratorium itu dihapuskan sehingga pelaku ekspor dapat bekerja cepat, mampu menekan biaya ekspor serta berdaya saing.

“Yang diuji laboratorium hanya sedikit sebagai contoh beberapa kilo, sementara pembayarannya harus dikalikan berdasarkan banyaknya total yang diekspor yang sekali pengiriman bisa mencapai ribuan kilo. Ini memberatkan pengusaha,” kata Safari.

Menurut dia, saat ini yang diperlukan adalah pembenahan sistem birokrasi otonomi daerah yang berpihak terhadap pembangunan dunia usaha agar berdaya saing dan mendukung kemajuan perekonomian daerah tanpa memberatkan pelaku ekspor.

“Daerah perlu mernyesuaikan, bila ternyata kebijakan itu tidak relevan dengan kondisi global dan justru memberatkan harusnya bisa dihapus saja,” katanya.

Selain itu, menurut dia, untuk melakukan ekspor, pelaku usaha masih dibebani berbagai pungutan sehingga menyebabkan biaya ekspor menjadi tinggi dan mengurangi efisiensi.

“Harusnya pemda ikut mendukung  pelaku ekspor dan melancarkan semua prosedur tanpa harus membebankan biaya-biaya yang sebenarnya tidak diperlukan. Semangat pemerintah untuk meningkatkan ekspor harus bisa sampai hingga ke daerah-daerah,” katanya. AN-MB