Karangasem – (Metrobali.com) –

Terhitung mulai hari Senin (23/03/2020), Kawasan Pura Agung Besakih, Rendang, Kabupaten Karangasem resmi ditutup sementara dari kunjungan wisatawan.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala MO Kawasan Pura Agung Besakih, I Wayan Mawit ketika dikonfirmasi media ini pada Minggu (22/03/2020) bahwa penutupan dilakukan setelah turunnya surat edaran dari Sekretaris daerah Provinsi Bali.

“Ya benar sesuai dengan surat edaran Sekretaris Daerah Provinsi Bali, terhitung mulai hari Senin akan ditutup sementara dari kunjungan jwisatawan,” jelasnya.

Penutupan sementara didasari oleh adanya surat edaran Sekretaris daerah Provinsi Bali nomor :703/8080/Sekret tanggal 20 maret 2020 tentang penutupan objek wisata. Bahwa saat ini upaya upaya pencegahan perlu dilanjutkan melalui pembatasan kegiatan kegiatan pariwisata.

Berkaitan dengan hal tersebut disampaikan bahwa kawasan Pura Agung Besakih ditutup sementara dari kunjungan wisatawan terhitung sejak senin 23/03/2020 sampai dengan batas waktu yang ditentukan oleh pemerintah dengan melihat situasi perkembangan penangnan covid -19.

Dengan diperlakukannya penutupan tersebut, pihak Managemen Oprasional untuk sementara akan merumahkan hampir seluruh kariawan yang bekerja dibawah MO.

Hanya saja meski demikian, khusus untuk Manajemen tetep akan bertugas menjaga keamanan dan ketertiban serta kebersihan kawasan Pura Agung Besakih. (SUA)