Denpasar (Metrobali.com)-

Kawasan Pantai Kuta, Bali, terpantau semakin padat oleh ribuan wisatawan, baik domestik maupun mancanegara menjelang perayaan malam pergantian tahun.

Dari pantaun Antara, sejak Selasa sore, ribuan pengunjung telah memadati kawasan pantai berpasir putih itu.

Mereka rela berjalan kaki beberapa ratus meter menuju pantai yang menjadi salah satu ikon pariwisata di Pulau Dewata itu mengingat arus lalu lintas telah ditutup sejak pukul 16.00 Wita.

Meskipun sempat diguyur hujan di Kota Denpasar dan mendung tebal di Kuta, tak menyurutkan minat wisatawan menikmati suasana malam pergantian tahun.

Hiruk-pikuk wisatawan berbalut kemeriahan kerlip kembang api yang dilontarkan para pelancong.

Warna-warni bunga api itu berbaur dengan tiupan terompet yang seakan tiada henti mewarnai penghujung tahun 2013.

“Walaupun Kuta macet dan harus berjalan kaki, saya tetap ingin ke pantai karena ingin merasakan tahun baru di Pantai Kuta sekalian liburan akhir tahun,” kata Pamela, seorang wisawatan.

Polisi dibantu Dinas Perhubungan menutup arus lalu lintas menuju pantai dilakukan di sepanjang Jalan Pantai Kuta hingga Jalan Melasti dan jalan lain di seputaran Kuta rencananya hingga Rabu dini hari.

Arus lalu lintas yang masuk dari Jalan Dewi Sartika dan Jalan Kartika Plaza menuju pantai tetapi diarahkan ke Jalan Singasari-Jalan Ciungwanara menuju Simpang Bemo Corner-Simpang Temacun-Jalan Setia Budi-Simpang Dewa Ruci-Jalan Imam Bonjol atau Jalan By Pass Ngurah Rai.

Arus lalu lintas dari Jalan Seminyak menuju Jalan Legian juga ditutup dan diarahkan ke Jalan Sriwijaya-Jalan Patih Jelantik-Jalan Dewi Sri hingga keluar menuju Sunset Road.

Sementara itu lalu lintas dari Simpang Dewa Ruci menuju Jalan Setia Budi ditutup dan diarahkan menuju By Pass Nusa Dua atau menuju Jalan Imam Bonjol dan Jalan Teuku Umar.

Sedangkan arus lalu lintas dari Jalan Sunset Road menuju Jalan Nakula dan Jalan Kunti yang akan menuju Seminyak ditutup dan diarahkan ke Jalan Sunset Road-Simpang Dewa Ruci.

Terkait dengan penutupan jalan menuju Pantai Kuta itu, para pengunjung harus memarkirkan kendaraanya di Sentral Parkir Kuta yang berjarak sekitar 3 kilometer dari pantai.

Selain itu, beberapa kantong parkir juga disediakan di sekitar kawasan Kuta.

Sementara itu, terkait pengamanan akan dilakukan oleh tim gabungan baik dari Kepolisian Sektor Kuta, Polresta Denpasar, Polda Bali, TNI, “pecalang” atau petugas pengamanan adat, Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, hingga Satuan Petugas Pantai Kuta dan instansi terkait lainnya.

“Kuta merupakan salah satu kawasan yang mendapatkan pengamanan khusus karena merupakan sentral keramaian,” kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Ajun Komisaris Besar Gusti Kade Budi Harryarsana.

Polisi telah melarang penggunaan petasan karena membahayakan keselamatan jiwa.

Pihak berwajib hanya mengizinkan penggunaan kembang api yang ukurannya tak lebih dari 2 inci.

“Sedangkan kalau untuk pertunjukan, kembang api yang diizinkan berukuran hingga 8 inci, namun yeyap harus ada izin dari Mabes Polri,” katanya. AN-MB