Foto: Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni (tengah) usai membahas Ranperda Pengarusutamaan Gender, Jumat (18/1/2019).

Denpasar (Metrobali.com)-

Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar Emiliana Sri Wahjuni menunjukkan keseriusannya dalam pengawal terwujudnya kesetaraan dan pengarusutamaan gender di Kota.

Ia pun berharap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemerintah Kota Denpasar tentang Pengarusutamaan Gender yang saat ini sedang dibahas Pemkot Denpasar bersama DPRD Kota Denpasar dapat mengakomodir beberapa isu-isu krusial untuk menjamin terwujudnya pengarusutamaan gender yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Pengarusutamaan gender ini penting. Perempuan boleh maju, diberikan kesempatan seluas-luasnya dalam pembangunan, memajukan daerahnya dan diberikan menjadi pemimpin,” kata Emiliana Sri Wahjuni, Sabtu (18/1/2019).

Pansus  Ranperda Pengarusutamaan Gender DPRD Kota Denpasar sendiri telah melakukan pembahasan awal dengan pihak eksekutif seperti dengan Dinas Pemberdayaan Pemberdayan Perempuan dan Perlindungan Anak Pemkot Denpasar, Jumat (18/1/2019). Beberapa hal pun menjadi penajaman seperti konsep pengarusutamaan gender dan kaitannya dengan kesetaraan gender.

Kesetaraan Gender adalah kesamaan kondisi bagi laki-laki dan perempuan untuk memperoleh kesempatan dan hak-haknya sebagai manusia, agar mampu berperan dan berpartisipasi dalam kegiatan politik, ekonomi, sosial budaya, pertahanan dan keamanan dan kesamaan dalam menikmati hasil pembangunan.

Sedangkan pengarusutamaan gender merupakan strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan di daerah.

Sementara itu selama ini data kesetaraan gender setiap tahun disusun dalam bentuk Profil Statistik Gender Kota Denpasar. Data yang ada meliputi data kesetaraan gender dari indikator pendidikan, kesehatan, ekonomi, sektor publik dan lainnya. Dari data yang tersedia dapat dilihat masih terjadi kesenjangan gender pada beberapa aspek bahwa pembangunan di Kota Denpasar.

Namun Profil Statistik Gender yang tersedia belum menampilkan sepenuhnya gambaran tentang kondisi kesetaraan dan keadilan gender (KKG) di Kota Denpasar, karena masih terdapat data yang belum terpilah.

Data dalam Profil Statistik Gender akan diidentifikasi dan digunakan sebagai salah satu acuan untuk pengimplementasian strategi pengarusutamaan gender dalam proses perencanaan, penyusunan, penganggaran, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah.

Hal ini untuk memastikan semua lapisan masyarakat baik laki-laki maupun terlibat dan berperan dalam proses perempuan dapat pembangunan.

Secara garis besar Kesetaraan Gender di Kota Denpasar tercermin dari Indeks Pembangunan Gender (IPG) dan Indeks Pemberdayaan Gender (IDG) Kota Denpasar. Data Tahun 2017,  IPG mencapai 96,88 dan IDG  di angka 58,80. Capaian ini meningkat di tahun 2018 dimana IPG naik menjadi 96,89 dan IDG naik tipis ke angka 59,09.

Indikator IPG sama dengan IPM, dibedakan hanya dari sisi laki-laki dan perempuan (disparitas gender), semakin mendekati angka 100 makin tidak ada kesenjangan gender.

IDG di Kota Denpasar masih rendah, dilihat dari peran gender dalam bidang sosial, ekonomi dan politik (keterwakilan perempuan di parlemen, perempuan sebagai tenaga profesional, sumbangan pendapatan perempuan).

“Ini tugas bersama dan perlu dukungan semua pihak bagaimana IDG bisa makin naik mendekati angka 100. Semoga nanti dengan adanya Perda Pengarusutamaan Gender IDG Kota Denpasar bisa naik secara berkelanjutan,” kata Emiliana Sri Wahjuni, yang juga Anggota Pansus Ranperda Pengarusutamaan Gender ini.

Sekretaris Fraksi NasDem-PSI Kota Denpasar ini menambahkan tujuan pengarusutamaan gender di Kota Denpasar adalah untuk memastikan seluruh kebijakan, program dan kegiatan Pemkot Denpasar telah adil dan setara bagi perempuan dan laki-laki, juga dirasakan oleh anak-anak, lansia dan kalangan difabel atau penyandang disabilitas.

“Beri kesempatan perempuan maju jangan ditaruh ke belakang. Kasihan sudah sekolah tinggi-tinggi tapi masih tidak diberikan kesempatan yang setara,” kata Emiliana Sri Wahjuni, Anggota DPRD Kota Denpasar Dapil Denpasar Selatan dari PSI (Partai Solidaritas Indonesia).

Penting pula memastikan memastikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemkot Denpasar memahami konsep, prinsip dan strategi pengarusutamaan gender dalam penyelenggaraan pembangunan yang menjadi tugas, fungsi dan kewenangan masing-masing OPD.

“Kami masih lihat dan dalami pasal per pasal Ranperda Pengarusutamaan Gender. Semoga bisa hasilkan yang terbaik,” pungkas Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar yang membidangi kesejahteraan rakyat (seperti kesehatan, pendidikan pemuda dan olahraga, pemberdayaan perempuan, sosial dan tenaga kerja, kebersihan dan pertamanan, pariwisata dan lain-lain) ini. (dan)