Jembrana (Metrobali.com)-

Kasus dugaan penipuan berkedok investasi yang terjadi di Banjar Munduk Anggrek Desa Yehembang Kauh Kecamatan Mendoyo diambil alih Polres Jembrana.

Kasatreskrim Polres Jembrana, AKP Aris Purwanto seizin Kapolres Jembrana AKBP Harry Hariadi, Jumat (17/1)  mengaku langsung memberi atensi terhadap kasus tersebut. Meskipun belum ada laporan resmi dari para korban.

Lanjut, kendati belum ada korban yang melapor, pihaknya memastikan akan melakukan penyelidikan. Termasuk akan mengecek jenis investasi yang ditawarkan oleh pelaku D Ayu PS. “Kami akan cek, apakah ini investasi lembaga atau perseorangan” ujar Aris Purwanto, Jumat (17/1).

Mengingat belum jelas aliran keuangannya, pihaknya mengaku belum bisa menentukan sangkaan terhadap pelaku. Apakah ini persoalan pinjam meminjam untuk dikembalikan atau memang ditawarkan untuk investasi.

Sementara, terkait belum adanya korban yang melapor, pihaknya tidak terlalu  mempermasalahkannya. Namun menurutnya akan lebih mudah proses hukumnya jika para korban ada yang melapor secara resmi. “Kami akan terus selidiki kasus ini, tapi kami harapkan ada yang melapor” pungkasnya. MT-MB