Pelaku saat diperiksa oleh penyidik
Pelaku saat diperiksa oleh penyidik
Denpasar, (Metrobali.com)-
Pasca kasus penganiayaan pecalang di Banjar Mertayasa Pemecutan Kaja, Denpasar pada Nyepi Selasa (28/3/2017) sekitar pukul 03.30 wita lalu. Polisi mengaku telah mengamankan pelaku bernama KS (29).
Kapolsek Denpasar Barat Wisnu Wardhana mengatakan, dari pemeriksaan penyidik kepada pelaku, mengaku ada kesalahpahaman antara pelaku dengan korban bernama Agus Susilo, (43), pecalang yang beralamat di Jalan Gunung Agung GG.II C 4 Denpasar Barat.
“Keterangan pelaku terjadi kesalahpahaman antara korban dengan pelaku sehingga terjadi pertengkaran kemudian pelaku mengambil pisau yang diselipkan dipinggang kemudian melukai korban,” ujarnya di Denpasar Kamis (30/3/2017).
Dijelaskan Kapolsek, bahwa dari hasil visum korban mengalami luka sayat di lengan kiri dan kanan, dan luka dipantat kiri.
“Saat ini korban masih dirawat di RSUP Sanglah,” ujarnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan pisau yang akan digunakan dan saat ini petugas juga tengah mencari barang bukti lainnya berupa baju pelaku dan kendaraan pelaku.
Seperti diberitakan, peristiwa berdarah itu terjadi usai pawai ogoh-ogoh, dimana pelaku berhenti dan langsung meminta rokok kepada korban.
Salah satu teman saksi mendorong bahu pelaku dan menyuruh pergi. Namun pelaku saat itu rupanya pergi untuk mengambil pisau dan kembali untuk menyerang pelaku.
Teman saksi melaporkan penyerangan itu ke Polsek Denpasar Barat, namun sekembalinya dari Polsek, saksi melihat darah banyak berceceran dan melihat korban tergeletak di pos pecalang Banjar Mertayasa.SIA-MB