Klungkung ( Metrobali.com )-

Tidak mudah Kejaksaan Negeri Klungkung menyeret oknum yang terlibat dalam kasus pengadaan tanah Dermaga Gunaksa, Klungkung.  Sudah cukup lama juga waktu yang dibutuhkan Suhadi selaku Kasi Intel Kajari Klungkung dari melakukan investigasi ke lapangan hingga memanggil warga yang terdaftar kurang lebih 100 warga sebagai pemilik tanah dan dibayar Pemkab Klungkung dengan harga Rp 14 juta / are. Bukan itu saja Tim Pengadaan Tanah itupun ada beberapa yang sudah dipanggil Jaksa untuk dimintai keterangan.

Pada Sabtu ( 30/9 ) ditemui di ruang kerjanya Kasi Intel Kajari Klungkungn Suhadi berencana akan memanggil I Wayan Candra untuk dimintai keterangan terkait dia ketika itu sebagai Bupati yang mengeluarkan SK pembentukan tim pembebasan lahan dermaga gunaksa. “Ada kemungkinan dia diperiksa. Ini tergantung perkembangan nanti,” katanya.

Ia mengatakan Senin ( 30/9 ) kembali melakukan pemeriksaan terhadap empat warga yang kesemuanya sebagai pemilik lahan. Namun kali ini kita yang jemput bola dan itu sudah dua kali dilakukan untuk meminta keterangan. ” Kami yang jemput bola menemui warga ” ujarnya. Ia tambahkan mengingat warga usianya sudah uzur sehingga lebih baik didatangi ke wilayahnya. Kasihan juga jika mereka datang ke kantor karena jaraknya jauh.

Menurutnya ada empat saksi yang dimintai keterangan. Salah satunya Ketut Rapik warga Gunaksa. Dari keterangan keempat warga pemilik tanah mengakui kalau dirinya menjual tanah tersebut senilai Rp 8 juta per are melalui calo.

Sementara sebelumnya juga menurut Suhadi dari tim panitia pengadaan tanah pihak Kejaksaan juga sudah melakukan pemeriksaan dua orang, pihaknya akan bertahap memeriksa tim panitia yang berjumlah 9 ( sembilan orang ) itu. Yang dua sudah diperiksa diantaranya  I Gusti Gede Wiratmaja mantan Kabag Tapem sekarang sudah pensiun.

Wiratmaja sendiri diperiksa selaku tim pengadaan tanah dan satunya Wayan Tika staf ahli Pemkab Klungkung juga sudah di periksa. Tika sendiri diperiksa bukan selaku tim pengadaan tanah, namun selaku Plt Dinas Perhubungan. Sementara Kadis PU Klungkung AA Ngurah Agung diperiksa selaku tim pengadaan tanah. Tim sendiri diketahuai Sekda Klungkung Ketut Janapria. Jaksa sendiri berencana memeriksa Janapria sebaga ketua tim. ” Nanti kita jadwalkan pemanggilannya ” ucapnya. SUS-MB