Denpasar (Metrobali.com) –

Robin Sterling Kelly (38 tahun) warga negara asing berkewarganegaraan Amerika yang anak dan bayinya diculik dari Kids Club Hotel Holiday inn Resort Baruna, Kuta Badung, Bali pada tanggal 14 Agustus 2019 lalu melalui kuasa hukumnya I Made Somya Putra dari The Somya Internasional Law Office mengirim somasi kedua kepada pihak Holiday Inn setelah somasi pertamanya tidak digubris.

“Kami memberikan somasi atas kelalaian pihak keamanan hotel yang menyebabkan kedua anaknya klien kami Robin Sterling Kelly yaitu Darcy Devon (10 bulan) dan Alfred Sterling Pelham (2 tahun) dibawa kabur oleh Anthony George Pelham (38 tahun), seorang warga negara Australia, yang lain adalah mantan pacar korban ke negara Australia,” ujar Made Somya Putra.

Menurutnya, Pihaknya masih memberikan kesempatan kepada pimpinan hotel Holiday Inn Resort Baruna terutama Michael Beechey selaku General Manager untuk Meminta maaf secara terbuka kepada kliennya Robin Sterling Kelly dan mengganti kerugian materiilnya dalam jangka waktu yang telah ditentukan.

“Namun jika pihak hotel tetap tidak mengindahkan somasi kami serta tidak menunjukkan sikap kooperatif maka kami akan mengambil langkah hukum yang tegas,” terang Somya.

Tim kuasa hukumnya yang terdiri dari I Made Somya Putra, SH, MH., I Wayan Wija Negara, SH., Kadek Duarsa, SH., I Nyoman Suarta, SH., IGAN Yully Pradnya Paramita, SH., Wayan Supartha, SH, M.ag. dan Ni Luh Putu Resti Anggreini, SH. telah melayangkan surat kepada Presiden Jokowi dan Kapolri guna memberikan atensi terhadap kasus ini beberapa waktu lalu dan telah ditindaklanjuti kasusnya oleh pihak kepolisian.

“Penanganan kasus ini haruslah ditangani secara tuntas, soal pelaku yang berada di negara lain itu menjadi hal yang berbeda, namun yang pasti tempat kejadian perkaranya ada di Bali, untuk itu harus dilakukan koordinasi lintas kedua negara, kami sedang menunggu informasi resmi dari kepolisian terkait rencana pemeriksaan beberapa pihak yang diduga turut membantu peristiwa penculikan tersebut, sebab dengan berlarut-larut kasus ini, para terduga pelaku pastinya telah mempersiapkan alibi-alibi kemudian mengamankan anak-anak klien kami serta mungkin saja merubah alat bukti serta mempersiapkan manuver-manuver hukum yang dipergunakan untuk membela diri,” pungkas Somya. (hd)