Keterangan foto: Pekak (kakek) Ketut Gede Pujiama/MB

Denpasar, (Metrobali.com) –

Pengungkapan kasus mafia tanah yang merampas tanah milik Pekak (kakek) Ketut Gede Pujiama kian tak menentu. Malah informasi terbaru pihak teradu Wayan Padma sudah menghubungi oknum penyidik Dit Krimum Polda Bali. Dewa Arsana yang mengaku Ketua Tim Padma dikonfirmasi belum lama ini menyatakan secara jelas sudah menghubungi oknum penyidik di Polda Bali. Itu dilakukan saat Padma mau melaporkan Joko Sugianto terkait penyerobotan tanah.

“Bukti kita kuat, makanya kami tidak kawatir dengan laporan itu. Kami juga sudah hubungi penyidik,” kata Dewa Arsana sambil menegaskan posisinya sebagai ketua tim bukan kuasa hukum Padma.

Lobi lobi serupa juga dilakukan ke Polresta Denpasar. Malah untuk Polresta, Dewa mengaku melobi ke level petingginya. Informasi ini tampaknya sesuai bila melihat perjalanan pengungkapan kasus yang maju mundur. Meskipun bukti yang diajukan Pujiama cukup kuat dan jelas yakni kuitansi dan materai palsu. Wadir Reskrimum AKBP Suratno sebelumnya sudah menyatakan fokus penyelidikan ke materai dan akte otentik lainnya.

Dikonfirmasi lewat telepon,Kamis (10/9) Kasubdit II Dit Krimum Polda Bali AKBP Made Witaya yang menangani perkara ini menolak memberikan keterangan. Alasan dia bukan wewenangnya melainkan pihak humas yang harus menjelaskan. Pun ketika ditanyakan lobi lobi pihak Padma, perwira melati di pundak tersebut tetap enggan menjawab. “Sudahlah pak, humas saja yang menjelaskan atau pimpinan, bapak kan tahu aturannya,” jawab Witaya buru buru.

Disisi lain Nyoman Mardika dari Yayasan Bintang Gana Denpasar menyesalkan lambatnya pengungkapan kasus mafia tanah Sesetan tersebut. Menurut pemerhati masalah sosial ini, penyidik semestinya bisa bergerak lebih cepat lantaran didukung bukti jelas. Efek dari tindakan mafia tanah ini juga besar bagi masyarakat. Selain itu penyidik bisa berkordinasi dengan Satgas Pemberantasan Mafia Tanah. Kordinasi ini imbuh Mardika bisa mempercepat proses penyelidikan atau penyidikan serta menjamin adanya transparansi pengungkapan kasus yang menjadi perhatian publik ini. ”

Apalagi yang harus ditunggu penyidik. Sudah jelas buktinya, pelakunya juga multi profesi, apa polisi menunggu korbannya bertambah banyak baru bekerja,” tuding Nyoman Mardika yang aktif di LSM Anti Korupsi ini. (Nanto)