Mangupura (Metrobali.com)-

Saat ini pelaporan-pelaporan kasus KDRT yang terjadi di Badung meningkat. Bagi masyarakat yang mengalami KDRT belum berani melaporkannya. Oleh karena itu, masyarakat yang mengalami KDRT untuk tidak takut melaporkan ke Kantor PP Kabupaten Badung , ke Polresta Denpasar atau Polres Badung, sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan. Hal itu dkatakan Camat Kuta Utara Dra. A.A Putu Yuyun Hanura Eny, M.Si, Kamis (8/3).

Didasari peningkatan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan ke Kantor PP Kabupaten Badung melalui bidang P2TP2A dan atas dasar laporan yang diterima Polresta Denpasar serta Polres Badung, melihat kondisi ini Kantor Pemberdayaan Perempuan (PP) Kabupaten Badung melaksanakan sosialisasi kepada segenap jajaran masyarakat. Sosialisasi yang dibuka Kepala Kantor PP Kab. Badung Luh Suryaniti, S.Sos.,M.Si, diharapkan mampu mencegah terjadinya kekerasan di rumah tangga.

Lebih lanjut Suryaniti mengatakan, Upaya pemulihan KDRT perlu terus dilakukan yang pelaksanaannya dilakukan terkoordinasi dan terpadu antar lintas sektor baik pada tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten, dalam sosialisasi yang dilaksanakan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman,  tentang langkah apa yang harus ditempuh korban kekerasan sehingga KDRT bisa diminimalisis dan dicegah.”ketika mereka menjadi korban KDRT apa yang harus mereka lakukan, kemana mereka harus melakukan pengaduan dan bagaimana mencegah terjadinya KDRT, hal inilah yang harus diberikan pemahaman kepada segenap komponen masyarakat melalui sosialisasi ini,” ujar Suryaniti.

Sementara itu Camat Kuta Utara Dra. A.A Putu Yuyun Hanura Eny, M.Si mengatakan, sangat menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini, mengingat saat ini pelaporan-pelaporan kasus KDRT yang terjadi di Badung meningkat. Atas dasar hal tersebut pelaksanaan sosialisasi memang sangat diperlukan didalam memberikan pemahaman dan pengetahuan kepada lapisan masyarakat, utamanya bagi masyarakat yang mengalami KDRT namun belum berani melaporkannya. Melalui sosialisasi ini Yuyun berharap kepada masyarakat yang mengalami KDRT untuk tidak takut melaporkannya, baik ke Kantor PP Kabupaten Badung maupun ke Polresta Denpasar atau Polres Badung, sehingga bisa dilakukan upaya pencegahan.

Sebagai narasumber dalam sosialisasi ini mengundang Kanit VI Polresta Denpasar Yohana Agustina Pandhi dan dari P2TP2A Kabupaten Badung dr. Made Nyandra dan diikuti 75 peserta yang terdiri dari Siswa SMP, SMA dan PKK Desa/Kelurahan se-Kecamatan Kuta Utara. MB1