Korupsi

Jembrana (Metrobali.com)-

 Melengkapi pemeriksaan sebelumnya, Kejaksaan Negeri (Kejari) Negara, Senin (9/6) memeriksa Putu Ariani dan Komang Sri, mantan sekretaris pribadi (Sekpri) mantan Bupati Jembrana Gede Winasa. Dua mantan Sekpri itu diperiksa atas dugaan korupsi perjalanan dinas (SPPD).

“Benar, hari ini kami memeriksa Putu Ariani dan Komang Sri, mantan sekpri Gede Winasa” ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Negara Putu Sauca Arimbawa Tusan seizin Kajari Negara dikonfirmasi Senin (9/6).

Lanjut, karena Putu Ariani berhalangan hadir, pihaknya hanya memeriksa Komang Sri. “Putu Ariani berhalangan hadir karena ada kegiatan ke Badung. Dia akan kami periksa Jumat depan” terangnya.

Selain itu, pihaknya juga akan memeriksa tiga mantan ajudan Winasa, namun ditunda untuk sementara, karena ingin fokus kepada mantan Sekpri Winasa. “Sebenarnya mereka sudah pernah diperiksa, tapi akan diperiksa lagi untuk mengkroscek dari hasil pemeriksaan Winasa. Karena saat diperiksa, Winasa mengatakan kalau semuanya itu sudah diserahkan kepada sekpri dan ajudan waktu itu” ujar Sauca Arimbawa.

Ditambahkan Sauca, setelah semuanya diperiksa, pihaknya akan segera melakukan ekspos dan akan menetapkan tersangka. “Kemungkinan tersangkanya lebih dari satu” ujarnya.

Sebelumnya, Kejari Negara melakukan pemeriksaan terhadap Mantan Bupati Jembrana Gede Winasa di Rutan Negara, Kamis (5/6) lalu terkait dugaan kasus korupsi perjalanan dinas (SPPD). MT-MB