Jembrana (Metrobali.com)-

Kasus Covid-19 di Kabupaten Jembrana terus mengalami peningkatan. Kondisi ini menjadikan PPKM level 4 diterapkan di Jembrana. Berbagai upaya telah dilakukan, bahkan mengantisipasi meluasnya kasus, Satgas Covid-19 telah membentuk isolasi terpusat.

Di Jembrana terdapat 7 lokasi sebagai tempat isolasi terpusat. Diantaranya 4 puskesmas, 2 hotel, 2 MAN dan 1 Mts. Sedangkan RSU Negara dan rumah sakit sebagai faskes perawatan.

Terkait penerapan PPKM level 4 di Jembrana Dandim 1617/Jembrana Letkol Inf. Hasrifuddin Haruna mengatakan bahwa jumlah kasus Covid di Jembrana sampai saat ini mencapai 712 kasus aktif.

“Dari jumlah itu dan sudah pasti Covid ada 436 orang. Mereka masih tinggal di rumah” jelas Dandim Hasrifuddin ditemui seusai launching I-Ban di Rumah Jabatan Bupati Jembrana, Selasa (3/8/2021).

Karena masih banyak yang tinggal di rumah (isolasi mandiri) lanjutnya, pihak Satgas Covid-19 Jembrana berusaha menarik mereka untuk menjalani isolasi terpusat. Kendati isolasi terpusat yang sudah digelar tidak mencukupi.

“Jujur kita akui isolasi terpusat yang sudah kita gelar tidak mencukupi. Lalu apa langkah kita” ujarnya.

Langkah yang dilakukan dan sudah dilakukan adalah mengedukasi masyarakat akan kesadaran protokol kesehatan (prokes). Dengan menjalankan prokes yang ketat diyakini kasus akan menurun. “Intinya kita semua bekerjasama. Kita sesuai aturan dan prosedur, masyarakat mendukung dengan taat prokes. Kalau semua taat saya yakin bisa” tegas Dandim 1617/Jembrana.

Langkah selanjutnya semua masyarakat melaksanakan vaksinasi dan vaksinasi sudah terbukti bisa melawan Covid. Juga Satgas Covid melaksanakan tracking langsung kelapangan dengan melakukan swab ditempat terhadap warga yang memang telah melakukan kontak erat dengan tujuan untuk mengetahui apakah warga yang sempat kontak erat ini positif atau tidak.

“Kalau positif, kita karantina untuk mencegah penularan. Ini harus dilakukan” imbuhnya.

Langkah selanjutnya membentuk karantina berbasis desa. Dan hal ini sambungnya sudah dibicarakan dengan Bupati Jembrana, Kajari dan Kapolres serta kepala OPD lainnya dengan pertimbangan keterbatasan tempat isolasi atau karantina terpusat.

“Karantina Berbasis Desa ini sesuai harapan Pak Presiden. Ini juga menjawab alasan warga yang tidak mau dikarantina karena jauh dari desa atau tempat tinggalnya. Jawabannya ini, Karantina Berbasis Desa” ujar Dandim.

Karantina berbasis desa menurutnya akan dibuat di masing-masing desa dan disini dibutuhkan kerjasama dengan masing-masing kepala desa atau perbekel dan lurah serta camat. “Kalai karantina berbasis desa sudah ada, nanti warga beralasan apalagi karena ini (karantina berbasis desa) adanya di desa atau kelurahan” ungkapnya.

Dengan adanya karantina berbasis desa menurutnya, warga dengan kasus Covid akan merasa lebih nyaman karena dikarantina di lingkungan mereka sendiri. “Dengan karantina berbasis desa juga memudahkan petugas untuk melakukan kontrol dan mendistribusikan obat-obatan maupun logistik” tandasnya.

Di Jembrana ada 51 desa dan kelurahan. Jika di masing-masing desa dan kelurahan ada 4 sampai 5 rumah dijadikan sebagai karantina berbasis desa, paling tidak dari 436 orang yang menjalani isolasi di rumah akan teratasi dan penularan bisa dicegah. “Dengan karantina berbasis desa, kontak erat bisa diantisipasi” pungkasnya. (Komang Tole)