Kejaksaan Ilustrasi

Denpasar (Metrobali.com)-

Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) dan Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Denpasar dilaporkan ke Jamwas RI. Mereka dinilai tidak konsisten mempertahankan dakwaan dalam kasus tindak pidana dengan korban Hendra Haryanto.

“Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) dan Jaksa Peneliti Kejaksaan Negeri Denpasar telah dilaporkan ke Jamwas RI, karena mereka tidak konsisten mempertahankan dakwaan dalam kasus tindak pidana klien kami, korban Hendra Haryanto,”jelas kuasa hukum korban, I Wayan Mudita dan I Gusti Ngurah Artana, di Denpasar Rabu (22/1/2013).

Menurut Mudita, semenjak awal perjalanan pemeriksaan perkara pidana ini penuh rekayasa. “Kasus ini penuh dugaan rekayasan, korban diminta mencabut kuasa hukumnya pada proses pemeriksaan di penyidikan dan pra penuntutan, dan diminta menerangkan peristiwa yang terjadi berbeda dengan fakta hukum yang sebenarnya,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang warga negara Indonesia yang berprofesi sebagai manajer travel, Hendra Haryanto ( 34 ), menjadi korban peristiwa dugaan tindak pidana pengeroyokan di Restoran Feyloon, Kuta.

Korban dikeroyok pemilik Restoran Feyloon, Joe yang merupakan warga Hongkong dan Managernya, Fred yang warga negara Malaysia.
Keduanya kemudian ditetapkan sebagai tersangka karena menganiaya Hendra Haryanto di depan Restoran Feyloon dua pekan lalu. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan pada Jumat (16/08/2013).

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi saksi di kepolisian, keduanya, terbukti melakukan penganiayaan terhadap Manager Traverl Hendra Haryanto di depan Restoran Feyloon.
Korban awalnya melaporkan dianiaya oleh 10 pelaku, dua diantaranya Joe dan Fred. Namun penyidik hingga kini baru menetapkan dua tersangka saja.

Keterlibatan dua Joe dan Fred menyusul aksi pengeroyokan yang mereka lakukan terhadap Manager Travel, Hendra Haryanto, pada Minggu malam sekitar pukul 21.30 wita. Kasus ini bermula saat korban hendak bertemu Fred untuk menyelesaikan masalah bokingan tamu di Restoran Feyloon, namun berakhir cekcok dan dilihat langsung oleh Joe.

Tidak ingin bermasalah, Hendra keluar dari restoran menuju mobilnya yang diparkir di depan restoran. Namun dari arah belakang Fred ikut menyusul dan memanggil Hendra yang sudah berada di dalam mobil. Namun saat korban turun dari mobil, Fred marah marah dan disusul dengan pemukulan.

Ternyata, Joe dan beberapa orang security serta staf restoran sudah berada di belakang dan ikut melakukan pemukulan. Nahas, korban akhirnya dikeroyok para pelaku. Walau sudah berteriak minta ampun, para pelaku terus saja menghajarnya hingga babak belur.

Dalam keadaan berdarah darah, korban berlari ke SPBU yang berada persis di depan restoran. Tapi pelaku terus saja mengejar dan beringas menyiksa korban, hingga sekujur badannya babak belur. Korban melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polsek Kuta. JAK-MB